Medan (pewarta.co) – Polsek Patumbak melakukan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang disinyalir sarang peredaran narkoba, Minggu (10/11/2019) dini hari.
Kali ini targetnya adalah tiga lokasi berbeda di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Penggerebekan awal dilakukan di
Jalan Saudara Gang Sentosa Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas. Di lokasi ini petugas tidak menemukan para pengedar yang telah ditargetkan.
Selanjutnya tim bergerak ke Jalan Pertahanan Pasar IV tepatnya di Desa Lantasa Lama Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Dengan target Budi bandar narkoba jenis sabu, namun sayang Budi keburu kabur. Walau begitu dari lokasi tersebut petugas mengamankan seorang prempuan, bernama Halizah (30) bersama barang bukti berupa sabu.
Penggerebekan dilanjutkan ke lokasi ketiga yakni Jalan Perumahan PT Indo Pasar V Patumbak I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan dua pelaku yang merupan suami istri (Pasutri) bernama M Sukrik
alias Endek (31) dan Santi (26) yang diduga pengedar dan pemakai sabu.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK didampimpingi Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH bersama Panit 1 Reskrim Iptu Iwan Nasution usai melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), mengatakan, total hasil penangkapan sebanyak tiga orang.
“Dua di antaranya prempuan dan satu pria dinyatakan positif pengedar narkoba,” kata Kapolsek Patumbak.
Lanjut dikatakan Kapolsek, dari hasil penggerebekan didua lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik klip, beberapa senjata tajam (sajam) jenis kelewang, dan puluhan plastik klip kosong.
“Semua yang diamankan sudah dibawa ke Mako Polsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK. (Dedi)