• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 22 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

oleh Redaksi
Rabu, 8 Februari 2023
Rubrik: Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Afrianto Manurung, warga Dusun V, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, suami korban malpraktek mendatangi Polda Sumut meminta keadilan.

Selain meminta keadilan, hal itu dilakukan Afrianto Manurung, Rabu, (8/2/2023) untuk meminta kepastian hukum terkait laporannya yang sudah 100 hari lebih mandek alias jalan di tempat.

bacajuga

Ringkus 21 Tersangka, Polda Sumut Sita 263 Kilogram Sabu dan 19.760 Ekstasi

Pakar Hukum : Laporan terhadap Rektor UMSU Prematur

Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri Pastikan Profesional Tangani Laporan KAUM

Didampingi kuasa hukumnya, Dian Wahyuni, Afriantoi Manurung menanyakan perihal laporan yang dibuat pada tanggal 5 Agustus 2022 tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1946, KUHP Pasal 79 UU Nomor 29 Tahun 2004.

Afrianto Manurung menjelaskan bahwa, pada tanggal 20 Juni 2022 istrinya melahirkan di RSUD Drs H Amri Tambunan, Jalan MH Thamrin, Kota Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

“Kedatangan saya ke Krimsus Polda Sumut terkait berita viral bebarapa bulan yang lalu. Sekitar bulan Juli, terkait kematian istri saya,” ujar Afrianto Manurung.

Saat itu, lanjut dijelaskan Afrianto, ia sudah membuat laporan ke SPKT dan sudah ditangani oleh Kriminal Umum.

“Namun, sudah sampai 150 hari hasil dari Krimum Polda Sumut belum ada menunjukan titik terbaiklah,” jelas Afrianto.

Karena posisi sampai 150 hari dari terlapor belum ada dipanggil, ungkap Afrianto, pada saat itu kami berusaha ketemu sama Kapolda Sumut, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak.

“Pada saat ketemu, dapat titik terang. Kami dibantu langsung dihubungkan ke Pak Irwasda, agar proses hukum dapat segera dilaksanakan. Hasilnya kemarin tanggal 4 Januari 2023 kasus ini sampai gelar. Dan gelar perkara Krimum Polda Sumut dilimpahkan ke Krimsus Polda Sumut,” ungkap Afrianto.

Sementara itu, kuasa hukum Afrianto, Dian Wahyuni menjelaskan bahwa sebenarnya kasus kliennya yang ditanganinya adalah kasus spesialis dan bukan kriminal umum.

“Kami buat LP ini di SPKT Polda Sumut tanggal 5 Agustus 2022. Ternyata kasus ini sebenarnya kasus spesialis. Ini bukan kriminal umum. Kriminal Khusus kita sudah bertanya, proses dilanjutkan kriminal umum sampai 6 bulan berjalan,” katanya.

Lebih lanjut, kuasa hukumnya menjelaskan berdasarkan UU Kapolri, kasus berat itukan tidak boleh lebih 120 hari atau lebih dari 150 hari.

Karenanya, Dian Wahyuni yang merupakan prktisi hukum kseshatan ini juga berharap agar kasus yang menimpa kliennya ditangani oleh penyidik yang profesional.

“Sampai sekarang kasus masih jalan di tempat alias mandek. Bahkan terlapor tidak datang, tidak diperiksa. Di situ kekecewaan kami. Karenanya, kami telah menyurati Kabag Wasidik agar supaya kasus ini dipegang oleh bidang terkait. Harus ditangani orang profesional di bidang ini,” kata Dian Wahyuni.

Karena, ungkap Dian Wahyuni, kasus ini sudah berlarut-larut.

“Coba bayangkan berapa lama kasus ini, perjalananya dari Agustus 2022 sampai Februari 2023 tidak ada titik terangnya,” ungkap Dian Wahyuni.

Oleh karena itu, sebut Dian Wahyuni, pihaknya bermohon kepada penyidik Krimsus Polda Sumut untuk merespon kasus ini sesuai Laporan Murni Teguh kemarin.

“Saat itu, kami buat laporan SPKT Polda Sumut. Beberapa hari kemudian, penyidik langsung turun. Saat itu, pihak Krimsus cepat tanggap. Namun, ini sudah 6 bulan tidak ada titik terang arah kemana,” sebut Dian Wahyuni.

Harapnnya, kata Dian Wahyuni yang didamping korban Afrianto Manurung agar penyidik krimsus Polda cepat memproses kasus ini.

“Harapan kami semoga kasus yang sedang kami hadapi dapat terbuka. Cepat ditanggapi di Polda dan jangan dipilih-pilih hak dan drajatnya. Dan jangan diabaikan karena ini menyangkut kehilangan nyawa,” pungkas Dian Wahyuni.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi perihak kasus ini korban yang sudah kehilangan istrinya untuk selama-lamanya karena dugaan malpraktrek di RSUD Drs H Ambri Tambunan Deliserdang tersebut mendapat keadilan mengaku akan mengeceknya.

“Saya cek dulu,” tulis Kombes Hadi Wahyudi lewat pesan Aplikasi WhatsApp. (red)

Berita Sebelumnya

Samapta Polres Madina Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman Kondusif

Berita Selanjutnya

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

BeritaLainnya

Medan

Ketua Pewarta Jenguk Anak Wartawan Sakit DBD di RS Madani dan Santuni Istri Almarhum Iswandi Nasution

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Akan Dilapor Ke Jaksa Agung, Barapaksi Desak Tahan 4 Tersangka Pejabat BTN

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Pulang Silaturahmi JMSI di Batam, Ketua Pewarta Bagikan Oleh-oleh dan Uang Santunan

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Bupati Tapsel lantik 94 Pejabat di Pemkab Tapsel

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Kapolrestabes Kombes Pol Valentino Pimpin Sertijab PJU di Polrestabes Medan

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Polrestabes Medan Juara 3 Pengelolaan Medsos dan Media Online

Rabu, 22 Maret 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketua Pewarta Jenguk Anak Wartawan Sakit DBD di RS Madani dan Santuni Istri Almarhum Iswandi Nasution

Rabu, 22 Maret 2023

Akan Dilapor Ke Jaksa Agung, Barapaksi Desak Tahan 4 Tersangka Pejabat BTN

Rabu, 22 Maret 2023

Pulang Silaturahmi JMSI di Batam, Ketua Pewarta Bagikan Oleh-oleh dan Uang Santunan

Rabu, 22 Maret 2023

Tak Memiliki Biaya, Iyus Terkapar Sakit 2 Bulan Di Rumah Sampai Muntah Darah

Rabu, 22 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Ketua Pewarta Jenguk Anak Wartawan Sakit DBD di RS Madani dan Santuni Istri Almarhum Iswandi Nasution

Rabu, 22 Maret 2023

Akan Dilapor Ke Jaksa Agung, Barapaksi Desak Tahan 4 Tersangka Pejabat BTN

Rabu, 22 Maret 2023

Pulang Silaturahmi JMSI di Batam, Ketua Pewarta Bagikan Oleh-oleh dan Uang Santunan

Rabu, 22 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani