Medan (Pewarta.co)-Memasuk Minggu tenang, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018.
Hal tersebut ditandai dengan pelepasan Tim gabungan penertiban seluruh APK yang dilakukan oleh Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdakot Medan Musadad Nasution di Lapangan Merdeka Medan pada hari Sabut 23 Juni 2018 sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai dilepas, tim selanjutnya bergerak serentak untuk membersihkan seluruh APK Pasangan Calon (Paslon) Gubsu dan Wagubsu yang ada di kota Medan.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat KPU dan Panwas kota Medan yang dilakukan di kantor KPU Medan siang harinya sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain komisioner KPU dan perwakilan Panwas kota Medan, rapat juga dihadiri perwakilan dari Polrestabes Medan, Polresta Belawan, Kodim 0201/BS, Kesbang Linmas, Satpol PP serta Paslon Gubsu dan Wagubsu Nomor 1 dan 2.
Dari rapat yang dilakukan, ada enam poin yang diputuskan.
Pertama, kegiatan penertiban dilakukan serentak mulai hari Minggu 24 Juni 2018 pukul 00.00 WIB sampai 26 Juni 2018.
Kemudian, sebelum penertiban dilakukan lebih dulu digelar apel yang dihadiri seluruh jajaran Kecamatan Medan Petisah dan Medan Barat.
Selanjutnya guna mendukung penertiban APK jenis baliho, diputuskan untuk menggunakan mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Medan.
Di samping itu juga tim penertiban juga meminta dukungan mobil crane milik Dinas Bina Marga serta mobil pemadam kebakaran.
Dengan demikian seluruh APK dalam bentuk baliho paslon 1 maupun 2 yang selama ini terpapang dapat terjangkau dan dibersihkan.
Selain itu, rapat juga memutuskan, penertiban seluruh APK di lapangan akan dibantu dan dihadiri paslon nomor urut 1 dan 2.
Lalu, rapat juga memutuskan untuk minta bantuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan seperti Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah serta Dinas Perumahan Permukiman dan Tata Ruang serta masing-masing-masing Paslon.
OPD dan masing-masing paslon diharapkan dapat membantu menghubungi pihak advertising guna menurunkan seluruh APK dalam bentuk baliho maupun reklame.
Sedangkan hasil keputusan terakhir, personel Satpol PP kota Medan akan didropping ke seluruh kecamatan di kota Medan untuk mendukung pelaksanakan penertiban APK tersebut.
Sementara itu dalam apel, Musadad berpesan kepada seluruh tim gabungan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya serta senantiasa berkoordinasi sehingga penertiban seleuruh APK di kota Medan dapat berjalan dengan lancar.
Tak lupa Musadad juga menyampaikan pesan Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi agar tim tetap berhati-hati dan senantiasa mengutamakan keselamatan dalam melakukan penertiban.
“Penertiban yang kita lakukan ini merupakan bagian dari tahapan Pilgubsu 2018. Seluruh APK baik dari paslon nomor urut 1 maupun 2 harus ditertibkan. Semoga penertiban seluruh APK yang dilakukan mulai malam ini berjalan dengan aman dan lancar. Tetap semangat dan selamat bertugas,” kata Musadad.
Usai apel, tim pun langsung bergerak melakukan penertiban APK.
Bersamaan itu, penertiban APK pun berlangsung serentak di seluruh kecamatan di kota Medan, baik itu baliho, poster, umbul-umbul, spanduk serta striker yang selama ini memampang masing-masing paslon pun dibersihkan. (Dik)