• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 10 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Miliki Ganja, Oknum Sipir Tj Gusta Diamankan Polsek Medan Baru

by bobsinabo
Jumat, 21 Agustus 2020
in Medan
38
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki-laki tersangka pelaku percobaan penganiayaan dan kepemilikan narkotika jenis daun ganja.

Adapun laki-laki dimaksud bernama, Aspian alias Pian (54) PNS sipir Rutan Tj Gusta Medan, warga Jalan Tengah No. 29, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota Medan.

bacajuga

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pencuri Accesoris Handphone

Bhabinkamtimas Polsek Medan Baru Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih

Bhabinkamtimas Polsek Medan Baru Problem Solving Pertengkaran Warga

Saat diamankan dari tersangka petugas turut mengamankan barang bukti berupa, 1 Buah Balok Kayu, 1 Buah Tas Sandang berwarna coklat merk POLO berisi 5 batang rokok, 4 Lembar kertas Tiktak dan sisa pakai daun ganja kering.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Sondy Raharjanto STrK, Jumat (21/8/2020) dalam keterangan tertulisnya mengatakan kronologis awal penangkapan terjadi pada hari, Rabu (12/8/2020).

Saat itu ujar orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini, pelaku yang berkunjung pelaku berkunjung ke Pusat Perbelanjaan Plaza Medan Fair, tepatnya di pintu Lobi Utama Plaza Medan Fair, ditegur seorang security karena masuk ke dalam plaza tanpa menggunakan Masker.

Namun pelaku tidak senang dan pelaku mengambil 1 buah balok kayu yang terselip di belakang balik bajunya untuk memukulkan kepada petugas security.

Ketika keduanya antara pelaku dan petugas security bertikai, petugas Kepolisian yang berada di TKP mengamankan situasi dan selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

“Begitu dilakukan penggeledahan, dari didalam tas pelaku ditemukan berupa 5 batang rokok, 4 Lembar kertas Tiktak dan sisa pakai daun ganja kering. Kemudian pelaku diboyong ke Komando berikut menyita barang bukti,” ujar Kapolsek.

Hasil introgasi dari pelaku bahwa 4 lembar kertas tiktak dan sisa pakai daun ganja kering yang ada di dalam tas pelaku akan diberikan pelaku kepada teman kerja nya di Tanjung Gusta, terang Kompol Aris Wibowo.

“Atas perbuatannya, tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 114 (1) Subs 111 (1) Subs 127 huruf a UU NO. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara,” pungkas Kapolsek.(Ded/red)

Previous Post

Kapolres Batubara: Peredaran Narkoba di Nibung Hangus akan Segera Dibersihkan

Next Post

Kapolres AKBP Ikhwan Lubis SH, MH Bersama KSJ Batubara Berbagi Paket Sembako ke Desa Ujung Kubu

Related Posts

Medan

‌Polrestabes Medan Kawal Unras Aliansi Buruh di DPRD Sumut

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Bupati Langkat Apresiasi Bantuan Mesin Pembuat Belacan dari UISU

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Alumni Fahum UMSU Lulus Beasiswa ke Leiden University Belanda

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Polrestabes Medan Gelar PAM Unjuk Rasa SPSI di DPRD dan Kantor Wali Kota

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Humas Polda Sumut Gelar Supervisi di Polresta Deli Serdang

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Siap Terima Pendelegasian Izin Tambang, Pemprov Sumut Teken Komitmen di Depan KPK

Rabu, 10 Agustus 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Penasihat Hukum Tergugat II dan III Minta PN Medan Bersikap Bijaksana

Rabu, 10 Agustus 2022

Binmas Polrestabes Medan Ingatkan Warga Tetap Patuhi 5M

Rabu, 10 Agustus 2022

Oknum PNS Kecamatan Kayuagung Diduga Intervensi Penyaluran Bansos

Rabu, 10 Agustus 2022

Binmas Polrestabes Medan Ajak Warga Desa Cinta Rakyat Pelihara Kamtibmas

Rabu, 10 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Penasihat Hukum Tergugat II dan III Minta PN Medan Bersikap Bijaksana

Rabu, 10 Agustus 2022

Binmas Polrestabes Medan Ingatkan Warga Tetap Patuhi 5M

Rabu, 10 Agustus 2022

Oknum PNS Kecamatan Kayuagung Diduga Intervensi Penyaluran Bansos

Rabu, 10 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani