Medan (Pewarta.co) – PT Paruh Cakrawala Membentang (PCM), pemenang tender pengelola cleaning service (CS) DPRD kota Medan diminta tidak memberatkan CS.
Permintaan ini menyusul adanya sejumlah syarat diberlakukan perusahaan tersebut, dinilai cukup memberatkan para CS yang bertugas di gedung legislatif tersebut.
Hal ini dilontarkan Ketua Fraksi PDIP DPRD kota Medan, Hasyim saat menanggapi adanya persyaratan-persyaratan tersebut.
Ia menilai syarat-syarat seperti mengikuti program pelatihan kerja dengan biaya 2,5 juta per orang, ijazah sekolah sebagai jaminan kerja dan beberapa syarat lainnya cukup memberatkan CS.
“PT PCM jangan membuat syarat-syarat yang dapat memberatkan para cleaning service ini,” katanya menjawab pewarta.co di gedung dewan, Selasa, (10/4/2018).
Menurut Hasyim, baru inilah pemenang tender CS di DPRD Medan menimbulkan persoalan dengan alasan pelatihan kerja.
Karenanya, dia meminta agar masalah ini diusut tuntas, termasuk kredibilitas perusahaan ini.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada para CS di DPRD kota Medan agar menolak syarat-syarat yang dinilai memberatkan.
Sementara itu, salah seorang CS yang tidak bersedia menyebut namanya mengungkapkan bahwa mereka awalnya menolak adanya biaya sebesar Rp2,5 juta untuk administrasi dan seragam.
Namun, saat mereka mengadu ke Komisi B, malah dinyatakan biaya itu untuk pelatihan dan mendapatkan sertifikat. (Dik)