Medan (Pewarta.co)-Media massa mempunyai pran penting dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Dr Faisal Akbar Nasution , guru besar dari Universitas Sumatera Utara (USU) yang menjadi Nara sumber dalam diskusi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Selasa (12/11/2024).
Diskusi yang dihadiri wartawan dan mahasiswa itu mengambil Thema indefedensi pers dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Mengapa pers memiliki peran penting…? Karena menurut Dr Faisal, pers bisa menggiring opini publik ke salah satu pasangan calon dalam Pilkada itu. Selain memiliki fungsi kontrol sosial sebagai pilar keempat, pers saat ini juga indefedensinya juga sulit ditebak.
“Media massa memiliki pengaruh besar dalam politik dan juga bisa digunakan sebagai alat kampanye untuk paslon kandidat,” kata Faisal seraya menambahkan media massa juga merupakan pengawas independen.
Kalau melihat negara itu demokrasi, katanya dilihat dari peran persnya.
“Kebebasan berpendapat itu adalah kebebasan memilih. Kalau persnya ‘melempem’ berarti negaranya belum demokrasi,” kata pakar hukum tata negara ini.
Di kesempatan itu, Allen Sitohang, staf Bawaslu Sumut menyampaikan diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan indepedensi jurnalis di masa kampanye Pilkada Serentak 2024.
“Kita bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dengan jurnalis, independensi pemberitaan dan sesuai tupoksinya,” kata Allen.
Dalam kegiatan itu, beberapa wartawan menyampaikan pertanyaan sebagai bahan diskusi terkait pilkada serentak.(ril)