Medan (Pewarta.co)-Lantik pejabat sudah meninggal dan pensiun, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara terbuka meminta maaf.
Apalagi, peristiwa itu sempat menghebohkan publik dan menjadi tranding topic di Sumut.
Akibat perbuatan yang mempermalukan tersebut banyak kalangan dan pengamat kebijakan mendorong agar Gubernur Edy Rahmayadi melakukan evaluasi atau pencopotan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu.
Dalam wawancara dengan wartawan Kamis (2/3/2023) di depan Gedung Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan Gubernur menyampaikan dapat memaklumi kinerja BKD Provsu yang dalam tempo waktu yang singkat selama 2 hari, harus mempersiapkan data untuk para pejabat eselon III dan IV yang akan dilantik yang jumlahnya awalnya hanya 911 personel kemudian bertambah sampai sebanyak 1.600 orang.
Ini merupakan dampak dalam waktu singkat harus melaporkan karena keluar SK untuk dimigrasi itu dan dengan segera orang itu harus mempunyai pendapatan gaji pada waktu yang ditentukan dan harus dia kerjakan.
“Saya ingin minta maaf, pasti tujuannya sama mundur, copot, begitu saja hal yang perlu kita ikhlas. Kalau harus dia mundur dan dicopot, saya lah yang harus mundur, ” ungkap Edy Rahmayadi menganulir.
Itu adalah sebuah alasan, alasan pembenaran yang salah disini adalah gubernurnya. Di situlah itu, sebuah alasan-alasan pembenahan, semuanya ini adalah yang salah Gubernurb karena untuk melengkapi organisasi dan perubahan jabatan-jabatan yang harus segera.
“kita belum cerita kwalitas dan kita masih cerita kwantitas. Memenuhi organisasi itu ada yang mengawasinya, mudah-mudahan ke depan ini akan terseleksi,” ujar Edy Rahmayadi. (red)