Medan (Pewarta.co) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melakukan proses investigasi kasus dugaan kartel minyak goreng dilakukan 27 produsen minyak goreng, lima diantaranya berasal dari Sumatera Utara.
“Kasus ini dikabarkan telah masuk tahap persidangan. Tahap persidangan setelah pemberkasan dilakukan mengingat laporan penyidikan kasus tersebut sudah cukup bukti,” ungkap Kepala KPPU Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas kepada wartawan di Medan, Jumat (30/9/2022).
Ia menuturkan, isu KPPU Pusat saat ini akan masuk ke persidangan untuk kartel minyak goreng. Pada persidangan nanti ada lima pelaku usaha yang jadi terlapor berasal dari Sumatera Utara. Kalau total di wilayah Kanwil I, Ridho menyebut ada delapan.
“Lima dari Sumut, dua dari Padang dan ada satu dari Dumai,” sebutnya.
Ridho mengatakan persidangan 27 perusahaan terlapor akan dilakukan di pusat juga di daerah kantor wilayah.
“Karena ini kasus nasional, persidangannya dilaksanakan di Jakarta, dan ada kita juga nanti di sini,” ujarnya.
Menurutnya, indikasi kartel terungkap setelah KPPU menemukan fakta adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran. “Awalnya karena ada kelangkaan dan kita berpikir jangan-jangan kelangkaan ini diciptakan. Bentuk kartel inikan pelaku usaha secara bersama-sama memengaruhi peredaran atau harga dengan cara mengatur proses produksi atau pemasaran dari suatu barang atau jasa,” jelas Ridho.
Selain kartel minyak goreng, KPPU Kanwil I juga tengah melakukan penyelidikan pada tiga kasus, yakni terkait tender di Aceh, tiket kapal ferry Batam- Singapore dan ketiga perdagangan Gambir di Sumatera Barat.
Ridho mengaku pihaknya tengah melakukan kajian terhadap usaha pupuk.
“Selain itu, kita juga tengah fokus melakukan kajian pupuk bersubsidi dan non subsidi. Kenaikan harga pupuk inikan isunya karena harga gas naik, bahan baku naik. Kita mau lihat apa persentasi naiknya sama atau tidak. Kemudian isu lainnya di pupuk ini hanya beberapa pelaku usaha saja yang kuasai pasar, kemudian kuota subsidi berkurang kita mau lihat benar tidak. Selain itu nanti dari kajian ini kita menghadirkan saran dan kebijakan,” pungkasnya. (gusti)