Medan (Pewarta.co)-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menggelar audiensi dan koordinasi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting Selasa (3/12/2019)
Audiensi digelar di kantor ketua DPRD Sumut itu dalam rangka melanjutkan koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara KPPU dan lembaga Legislatif menjalin silaturahmi dengan pimpinan DPRD terpilih periode 2019-2024.
Dalam koordinasi tersebut, Ramli Simanjuntak selaku Kepala Kanwil I KPPU memaparkan tugas pokok dan fungsi KPPU yang terdiri dari penegakan hukum dan advokasi serta pentingnya mendesiminasikan persaingan usaha yang sehat ke seluruh stakeholder dan daerah.
“Advokasi yang dilakukan KPPU diantaranya adalah pemberian aaran dan kebijakan kepada pemerintah,” kata Ramli.
Disebutkannya advokasi merupakan ranah penting setelah 19 tahun KPPU berdiri, karena peraturan atau kebijakan di bidang ekonomi masih ada yang belum sesuai dengan prinsip oersaingan usaha.
“Untuk itu KPPU siap berkontribusi memberikan sumbangan pemikiran dalam perumusan Raperda,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Baskami Ginting menegaskan di era saat ini persaingan usaha yang sehat menjadi kata kunci meningkatkan efisiensi dan daya saing Sumatera Utara.
Karena itu DPDR Sumatera Utara sangat mengapresiasi langkah KPPU dan siap bersinergi dengan KPPU dalam merumuskan kebijakan-kebijakan, utamanya yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
“Dengan adanya koordinasi yang semakin erat dan harmonis antara KPPU dengan DPRD Sumut serta pelibatan KPPU dalam perumusan peraturan daerah, diharapkan akan membawa dampak yang positif bagi perkembangan perekonomian di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya,” kata Baskami. (gusti)