• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 19 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum
Papan baliho milik CV Milenium yang memakan korban pengguna sepeda motor, Sabtu (1/4/2017)

Papan baliho milik CV Milenium yang memakan korban pengguna sepeda motor, Sabtu (1/4/2017)

Korban Dilarikan ke RS, Baliho Milik CV Milenium ‘Makan’ Korban

by NiahLubis
Sabtu, 1 April 2017
in Hukum, Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Seorang pengendara sepeda motor, terluka akibat tertimpa papan baliho saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu (1/4/2017).

Akibatnya, korban yang diketahui bernama Tetty Khairani (26) terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Estomihi Medan, karena mengalami sakit pada bagian kepala.

bacajuga

Mandi di Sungai, 2 Siswi SMP di Simalungun Meninggal Dunia

Antipasi 3C, Polsek Medan Kota Gelar Patroli

Polsek Medan Kota Buru Dua Pelaku Curanmor di Minimarket

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah, mengungkapkan kejadian jatuhnya papan baliho yang menimpa pengendara sepeda motor, saat Bhabinkamtibmas bersama Lurah SudirejoI, Lurah Sudirejo II, Lurah Sitirejo I, Bhabinsa Sitirejo I dan Bhabinsa Sudirejo II, beserta para kepling baru saja selesai melaksanakan gotong-royong.

“Mendapatkan laporan adanya pengendara tertimpa baliho, langsung turun ke lokasi mengamankan korban dan membawa ke RS Estomihi,” ungkapnya.

Martuasah menyebutkan, selain mengamankan korban petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas yang macat dan mengevakuasi patahan baleho milik CV Milenium itu agar tidak menghambat arus lalu lintas.

Selain itu, personel Bhabinkamtibmas melihat kondisi dari baleho tersebut sudah benar-benar tidak layak pakai, besi penyangga sudah tua dan lapuk, sementara papan reklame berukuran besar. Sehingga sangat rawan bagi pengguna jalan yang melintas.

“Dalam hal ini pihak Dinas Pertamanan dan pemilik papan reklame sudah lalai tidak memantau kelayakannya, sehingga mengakibatkan pengadara terluka. Saat ini korban sudah berada di Polsek Medan Kota untuk membuat laporan pengaduan,” pungkas mantan Kanit Ekonomi Polresta Medan tersebut. (red)

Previous Post

Hotel Simalem Resort Tak Punya AMDAL, Diduga Dibeckingi Orang Kuat di Pemerintah Pusat

Next Post

Sutradara Avengers Joss Whedon, Garap Film Batgirl

Related Posts

Hukum

Maling Motor Tumbang Ditembak Polisi di Medan

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Mengajarkan Pentingnya Kesadaran dan Pengendalian Diri dalam Kehidupan Berkeadaban

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Wasathiyah sebagai Jalan Tengah: Rekomendasi Muktamar PUI Tegaskan Komitmen Keumatan dan Kebangsaan

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Ketua IMI dan Kadispora Sumut Resmi Buka Honda Dream Cup Race 2025 

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Samsul Bahri Terpilih Kembali Menjadi Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai

Minggu, 18 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Padang Bolak Amankan 2 Pelaku Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani