Medan (Pewarta.co)-Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution melakukan kunjungan ke ruang wartawan (Press Room) DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Rabu (7/7/21).
Dalam kunjungannya, Dedy menilai jika ruang wartawan DPRD Medan tidak representatif, bahkan masih jauh dari kata layak.
“Saya masuk, ruangannya panas, tidak ada 1 pun AC yang berfungsi, baik AC yang menempel di dinding maupun AC central. Padahal kalau ruang anggota dewan dan ruang pegawai-pegawai disini, AC-nya dingin kurang dingin,” ucap Dedy.
Selain itu, kata Dedy, ruang wartawan DPRD Medan juga sama sekali tidak dilengkapi oleh sarana dan prasarana yang layak. Di ruangan yang biasa digunakan puluhan wartawan itu, hanya ada 1 unit komputer, itu pun tidak lagi dapat berfungsi secara maksimal karena usia perangkat yang sudah tua.
Tak cuma itu, Dedy juga mengaku heran dengan adanya 1 unit TV yang terpampang di ruang wartawan tersebut. Pasalnya, TV tersebut telah lebih dari 1 tahun mengalami kerusakan hingga tidak menyala sama sekali. Berkali-kali disampaikan kepada pihak sekretariat, tapi tak kunjung dilakukan perbaikan.
“Perlu diketahui pihak Sekretariat DPRD Medan, wartawan itu adalah mitra kerja kami para anggota DPRD Medan, dan sesungguhnya mitra mereka para pegawai di sekretariat juga. Ini jelas bukti ketidakpedulian sekretariat kepada teman-teman wartawan,” ujarnya.
Sebab seyogiyanya, kata Dedy, ruang wartawan bukan hanya sebagai ruangan untuk wartawan duduk ataupun berkumpul, tetapi sebagai ruangan bagi para wartawan untuk mengerjakan tugas-tugas jurnalistiknya.
“Kalau wartawan tidak diberikan fasilitas yang layak, bagaimana mereka mau menjalankan tugasnya dengan maksimal. Faktanya, mereka lah yang memberitakan kinerja kami kepada masyarakat,” katanya.
Untuk itu, Dedy pun meminta kepada Sekretariat DPRD Medan untuk membenahi seluruh fasilitas yang ada di ruangan wartawan DPRD Medan. Termasuk, agar sekretariat menyiapkan sarana konferensi pers di ruang wartawan.
“Jadi kalau misalnya anggota dewan ataupun sekretariat ingin membuat konferensi pers, itu bisa di ruangan wartawan. Wartawan DPRD Medan adalah bagian dari DPRD Medan itu sendiri, wartawan DPRD Medan bukan tamu di gedung ini. Sudah selayaknya mereka mendapatkan fasilitas kerja yang mendukung,” tegasnya.
Khususnya kepada Kabag Umum DPRD Medan Andi Syukur Harahap, Dedy meminta untuk tidak menutup mata. Dedy pun menyoroti berbagai jenis pekerjaan yang selama ini dilakukan pihak Bagian Umum DPRD Medan, termasuk pembangunan gudang di bagian Basement gedung.
“Kalau membangun gudang di Basement saja bisa, apalagi cuma merenovasi ataupun melengkapi fasilitas di ruangan wartawan. Kita minta Kabag Umum untuk segera membenahi ruang wartawan DPRD Medan,” pungkasnya. (Dik)