• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 15 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Komisi I DPRD Medan Minta Pengawasan Orang Asing Diperketat

Komisi I DPRD Medan Minta Pengawasan Orang Asing Diperketat

by NiahLubis
Rabu, 15 Januari 2020
in Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Komisi I DPRD Kota Medan meminta pihak imigrasi memperketat pengawasan terkait legalitas Warga Negara Asing (WNA) yang akan menempati apartemen di Podomoro dan hotel-hotel di Kota Medan.

“Kita lihat di Podomoro banyak apartemennya dan saya menduga banyak orang asing yang datang dan menempati apartemen itu. Jadi saya khawatir bagaimana pengawasan pihak imigrasi dengan legalitas kewarganegaraan mereka,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Selasa (14/1/20).

bacajuga

Sosper di Polonia, Rommy Van Boy : Permudah Urusan Masyarakat

Festkomtif 2025, Ajang Ekspresi dan Kolaborasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMA

Antonius Tumanggor Laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan

Plitisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan itu mengatakan, pengawasan ketat dari pihak imigrasi sangat diperlukan guna menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena dikhawatirkan akan menyalahi izin tinggal dan overstay.

“Imigrasi bertugas dalam pengawasan orang asing di Indonesia dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan bangsa, kita sangat berharap kepada imigrasi ini,” ucapnya.

Rudiyanto juga mengatakan, kunjungannya ke imigrasi dalam rangka memperkuat koordinasi dengan Imigrasi agar lebih maksimal lagi dalam melaksanakan pelayanan di masyarakat.

“Harapan kita dengan pertemuan ini, kita bisa meningkatkan koordinasi dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani mempertanyakan terkait kelebihan e paspor yang mulai aktif pengurusannya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia pada 26 Januari 2020.

“Apa bedanya dengan paspor biasa, dan bagaimana persiapan kita untuk e-paspor ini. Kemudian masalah TKI apa upaya Imigrasi mencegah tenaga kita keluar negeri yang tidak sesuai prosedur karena sampai saat ini banyak juga kita kebobolan,” ucapnya.

Plt Kakanwil Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Sabarita Ginting yang menerima kunjungan Komisi I DPRD Medan, menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan penyisiran terhadap hotel-hotel dan penginapan di Kota Medan dimana mereka harus melaporkan kepada puhak imigrasi tentang status kewarganegaraan tamunya.

“Tapi sampai saat ini hotel-hotel yang masuk di wilayah kerja kami belum ada tamu orang asingnya. Dan kami juga menyisir rumah-rumah penduduk yang menginapkan orang asing,” jelasnya.

Sedangkan untuk apartemen Podomoro, Sabarita mengakui akses imigrasi memasuki gedung-gedung tinggi itu sangat terbatas. Sama halnya yang terjadi di Jakarta. Tapi karena ada kerjasama dengan tim Pengawasan Orang Asing (Pora) dengan Pemda setempat, hingga dapat diketahui siapa yang memiliki tempat tersebut.

“Podomoro masuk wilayah kerja Kanim khusus Gatot Subroto, tapi kita barangkali bisa operasi bersama yang dikelola divisi imigrasi dan akan membuat tim lagi dari DPRD untuk mengawasi tamu WNA di Podomoro,” ucapnya.

Ia juga memaparkan total penerbitan paspor periode Januari-Desember 2019 yakni sebanyak 60.284 orang dan 172 orang dilakukan penolakan permohonan karena data TKI non prosedural. Untuk total kedatangan WNI dan WNA sebanyak 116 orang dan total keberangkatan 265 orang.

“Kalau pelayanan WNA yang masuk ada 203 orang dari 27 kebangsaan yakni paling banyak dari Filipina, Malaysia, China, India dan Korea Selatan. Untuk tindakan keimigrasian yang dideportasi sebanyak 26 orang ada dari China, Banglades, Malaysia dan Timor Leste,” paparnya.

Dilanjutkan Sabarita, untuk paspor biasa dan e-paspor sama-sama berbentuk buku namun perbedaan utamanya adalah pada chip yang terdapat di dalam e-paspor. Melalui chip itu dapat diketahui data biometrik yang meliputi sidik jari dan wajah pemegang paspor yang bisa dilihat lewat mesin pemindai.

“Di paspor biasa, biodata juga hanya tersimpan dalam data simkim pusat. Tetapi untuk e-paspor, data sudah tersimpan di dalam mikro chip pada paspor itu sendiri dan juga data di simkim pusat. Selain perbedaan dalam penyimpanan data, pengguna e-paspor yang akan ke Jepang juga bakal mendapatkan fasilitas bebas visa,” ucapnya. (Dik)

Previous Post

Warga Tionghoa Kota Padangsidimpuan Bantu Korban Kebakaran

Next Post

Dikeluhkan Warga, Komisi IV Tinjau Usaha Bengkel ‘Tak Berizin’

Related Posts

Sosper di Polonia, Rommy Van Boy : Permudah Urusan Masyarakat
Medan

Sosper di Polonia, Rommy Van Boy : Permudah Urusan Masyarakat

Sabtu, 14 Juni 2025
Festkomtif 2025, Ajang Ekspresi dan Kolaborasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMA
Medan

Festkomtif 2025, Ajang Ekspresi dan Kolaborasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMA

Sabtu, 14 Juni 2025
Antonius Tumanggor Laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan
Medan

Antonius Tumanggor Laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan

Sabtu, 14 Juni 2025
Kelurahan Tanah Enam Ratus Marelan Gandeng UNIMED Edukasi Pengelolaan Sampah 
Medan

Kelurahan Tanah Enam Ratus Marelan Gandeng UNIMED Edukasi Pengelolaan Sampah 

Sabtu, 14 Juni 2025
Edi Saputra Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan
Medan

Edi Saputra Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan

Sabtu, 14 Juni 2025
Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pelaku terduga Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Medan

Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pelaku terduga Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 14 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani