• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 25 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Kemenagsu dan Poldasu Kerjasama Pembersihan Preman

by NiahLubis
Jumat, 9 Maret 2018
in Medan
36
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara teken Nota Perjanjian Kerjasama Tentang Aksi Nasional Pembersihan Preman dan Premanisme di Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Kamis ( 8/3/2018).

MoU tersebut ditandatangani Plt Kakanwil Kemenag Sumut Drs.H. Tengku Darmansah, MA sementara dari Polda Sumut ditandangani oleh Kasubbag Kerjasama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kompol Fridho Gultom.

bacajuga

Kapolda Tinjau Posko Satgas PMK di Langkat

Diduga Rugikan Rp27 Miliar, Bank Sumut dan Pertamina Digugat ke PN Medan

Polrestabes Medan Hadiri Anev di Polda Sumut Terkait Pengamanan Unjuk Rasa

Fridho Gultom dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Sumut permasalahan preman dan premanisme tidak cukup hanya dengan proses hukum, namun perlu bimbingan dan penyuluhan agama terhadap preman atau pelaku premanisme di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Dia menyampaikan, saat ini aksi preman dan premanisme sudah sangat meresahkan masyarakat, mulai dari preman kecil,
sedang hingga mafia.

Aksi premanisme yang dilakukan diantaranya pemerasan dan pencurian dengan kekerasan.

“Oleh karenanya Polda Sumut sangat berharap dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Kanwil Kemenag Sumut untuk memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada preman agar kelak mereka bisa bertaubat dan bisa diterima kembali di masyarakat,” kata mantan Kapolsek Pancur Batu ini.

Selain itu, ia mengharapkan nantinya Polda Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut dapat saling berkoordinasi dalam memgatur waktu dan jadwal penyuluhan dan bimbingan terhadap preman/ premanisme.

Sementara itu Plt Kakanwil Kemenag Sumut mendukung program Pembersihan Preman dan Premanisme dan siap menindaklanjuti Nota Kerjasama ini ke tinngkat Kemenag kabupaten/kota. Darmansah juga mengatakan, Kanwil Kemenag Sumut siap untuk memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada preman melalui penyuluh agama yang ada di Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Dia juga mengingatkan ASN Kanwil Kemenag Sumut agar waspada terhadap aksi preman dan prmanisme dan menyampaikan program Polda Sumut ini kepada keluarga dan masyarakat serta menjaga keluarga agar terhindar dari perilaku preman dan premanisme. (red)

Previous Post

Panit 3 Sabhara Polsek Medan Baru Sukses Amankan Unras

Next Post

Polsek Medan Kota Sambangi 6 Pos Kamling

Related Posts

Medan

Pererat Silaturahmi, Polrestabes Medan Kunjungi Kantor Pewarta Polrestabes Medan

Rabu, 25 Mei 2022
Medan

Karena Hal Ini, 13 Narapidana Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Dipindahkan

Rabu, 25 Mei 2022
Medan

Sosok Plt Kanit Turjawali Sat Samapta Polrestabes Medan Ipda Edward Sembiring

Rabu, 25 Mei 2022
Medan

Polsek Percut Sei Tuan Amankan Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi

Rabu, 25 Mei 2022
Medan

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Ungkap Kasus Curanmor

Rabu, 25 Mei 2022
FOTO

KUNJUNGAN KOMNAS PA: Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, berbincang dengan Wagub Musa Rajekshah saat diterima kunjungannya di Medan, Selasa (24/5). Kunjungan tersebut membahas sejumlah isu-isu terkait kekerasan anak berikut solusi penyelesaiannya dengan membangun perlindungan berbasi anak dan desa. (DISKOMINFO SUMUT)
Medan

Komitmen Kurangi Angka Kasus Kekerasan Anak, Musa Rajekshah Sepakat Bangun Perlindungan Berbasis Desa

Rabu, 25 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Langgar Pasal 307 RUU KUHP  

Jumat, 20 Mei 2022

Diduga Rugikan Rp27 Miliar, Bank Sumut dan Pertamina Digugat ke PN Medan

Selasa, 24 Mei 2022

Yayasan Accurate Charity Center Bersama Pewarta dan Candi Buddha Bagi 200 Paket Sembako

Minggu, 22 Mei 2022

Tim Gabungan Polrestabes Tetap Patroli PPKM Meski Terjadi Hujan di Medan

Rabu, 25 Mei 2022

Dua Petugas Polres Reskrim Deliserdang Jadi Tersangka

Rabu, 25 Mei 2022

Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Antisipasi Masuknya Peredaran Gelap Narkoba dan PMi Ilegal

Rabu, 25 Mei 2022

Demi Kelancaran Lalin, Satlantas Polres Tanjungbalai Atur Lalu Lintas Padat Pagi

Rabu, 25 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Tim Gabungan Polrestabes Tetap Patroli PPKM Meski Terjadi Hujan di Medan

Rabu, 25 Mei 2022

Dua Petugas Polres Reskrim Deliserdang Jadi Tersangka

Rabu, 25 Mei 2022

Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Antisipasi Masuknya Peredaran Gelap Narkoba dan PMi Ilegal

Rabu, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani