Medan (pewarta.co) – Polsek Medan Area akhirnya berhasil menangkap satu lagi pelaku pembongkaran rumah korban Surung Miliater Sirait (53) diJ alan Air Bersih Ujung Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
Horas Simbolon alias Pudan (33) warga Jalan Seksasama Blok I Ujung Gang Harapan Pasti Barat, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, ini diringkus petugas Polsek Medan saat sedang nongkrong di Jalan Harapan Pasti, Jumat (24/4/2020).
Sebelumnya personil terlebih dulu menangkap dua kawan pelaku, Suhery dan Roby. Ketiga pelaku melakukan pembongkaran rumah korban Surung Miliater Sirait (53) di
Jalan Air Bersih Ujung Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH.mengatakan,” pelaku Horas alias Pudan kita tangkap saat sedang duduk- duduk di Jalan Harapan Pasti. Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus pembongkaran rumah. Dua kawan pelaku, Suhery dan Roby sudah kira amankan terlebih dulu. Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,”kata Paidir. (surya)