Medan (pewarta.co) – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan sikap dan tindakan oknum Satlantas Polsek Medan Timur Bripka MR telah mencoreng institusi Kepolisian di tanah air.
Sanksi hukuman yang dijatuhkan Kapolrestabes Medan, dinilai Kapolda sudah tepat.
“Ini yang saya sampaikan disetiap pertemuan bersama jajaran. Sebagai anggota Kepolisian kita harus humanis dan santun menjadi sosok pengayom dan pelindung masyarakat,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani, Minggu (12/4/2020).
Jika di lapangan ada hal-hal yang melanggar hukum dilakukan oleh masyarakat atau siapapun terhadap institusi ataupun personel yang menjalan tugas dan tanggungjawab, Kapolda menyarankan untuk membawanya ke jalur hukum disamping bukti dan faktanya jelas.
“Tindakan meludahi itu tidak etis. Jika dalam penegakan hukum ada yang melawan petugas, berikan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolda Sumut.
Oleh karena itu, selaku pimpinan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mendukung Kapolrestabes Medan menjatuhkan sanksi hukuman terhadap oknum Bripka MR.
“Menjatuhkan hukuman terhadap oknun bersangkutan sudah tepat. Kita harus jernih memandang persoalan kasus ini secara terang benderang dan transparan,” pungkas Kapolda Sumut.
Sebagaiman diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddison Isir perilaku oknum Bripka MR viral dimedsos setelah tindakannya yang meludahi pengendara mobil di persimpangan Jalan MT Haryono-Irian Barat Medan, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 14.00 WIB, menjadi sorotan publik dan merusak citra Polri di tengah-tengah masyarakat.
Atas perbuatannya, Bripka MR diskorsing dan dimutasi untuk menjalani pembinaan di Sipropam Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia, khususnya di Kota Medan. Kombes Isir mengaku malu melihat video yang viral dilakukan oknum Polsek Medan Timur yang memberhentikan pemilik kendaraan roda empat tersebut dan tidak simpatik menyampaikan kata–katanya kepada pemilik kendaraan roda empat.
Sehingga jajaran Polrestabes Medan pun langsung merespon video viral tersebut dengan menindak tegas sang oknum bersangkutan.
“Sikap dan prilaku oknum personel Polrestabes Medan itu tidak patut dicontoh. Mental yang jelek akan merusak prilaku kita sendiri. Personel lainnya harus menjalankan tugas dan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” tegas Kapolrestabes Medan. (Dedi)