Medan (pewarta.co) – Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin sudah direncanakan.
“Menurut hasil dari analisa keterangan saksi dan alat bukti yang ada dan juga analisa terhadap korban, baik yang dari forensik atau tidak, pembunuhan Hakim Jamaluddin sudah direncanakan,” kata Irjen Pol Agus usai acara family gathering dengan wartawan di Budaya Resto, Sabtu (14/12/2019).
Pembunuhan berencana itu, katanya memang agak perlu membutuhkan waktu untuk melakukan pengungkapannya karena sudah direncanakan oleh pelakunya.
“Mohon kesabaran rekan-rekan media bahwa kita tetap konsen untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujar Agus.
Agus mengaku dalam mengungkap kasus ini pihaknya tidak bisa sembarangan dalam menetapkan siapa tersangkanya. Maka dari itu tadi, pihaknya akan menggunakan Scientific Investigation (Teknik Investigasi Ilmiah) dan harus pelan-pelan.
“Kasus pembunuhan ini sangat rapi, sangat halus kejadiannya sehingga susah meyakini bahwa ini kejadian pembunuhan berencana. Sehingga kita butuh waktu untuk menetapkan siapa pelakunya,” urai Agus.
Pria dengan bintang dua di pundaknya ini mengaku penyidik punya keyakinan dan penyidik juga punya perkiraan. “Tapi itu kan tidak boleh diungkapkan. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap feeling penyidik dan mudah-mudahan nanti bisa segera ditentukan pelakunya,” terang Agus.
Dalam beberapa kasus, sambung Agus, pengungkapan kasusnya yang cepat dan ada yang lambata. “Dan biasanya itu karena kejadian yang spontan, pelakunya jelas dan keterangan saksinya ada. Nah ini kan kita tidak bisa menduga-duga karena ini menyangkut praduga tidak bersalah,” bebernya.
Mengenai apa ada kendala dan dimana letak kendalanya, Agus membeberkan sampai saat ini pihaknya belum menemukan bukti yang menunjuk pelakunya siapa.
“Kita masih analisa terhadap keterangan saksi yang ada. Jadi, keterangan saksi, alat bukti kemudian hasil labfor, hasil pemeriksaan forensik terus kita kaji ulang,” katanya.
Nantinya, pihaknya akan mengetahui kepastian apakah korban meninggal di mana, apakah meninggal sebelum berangkat dari rumah atau meninggal dalam perjalanan.
“Sekali lagi, kita belum bisa mengungkapkan kasus inikarena belum ada titik masuknya saja. Kalau sulit, yah katanya kalau bisa mengungkapkan perkara-perkara yang sulit itu katanya pinter. Kita akan terus dalami dan dan kita terus evaluasi supaya kecurigaan penyidik ini atau suatu motif yang kemungkinan menjadi faktor penyebab dibunuhnya korban ini ya bisa kita buktikan. Intinya mohon waktulah,” pungkas Irjen Agus Andrianto. (Dedi)