Medan (pewarta.co) – Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw hadiri sosialisasi UU KDRT di Aula Tribrata polda Sumut, Sabtu, (7/4/2018).
Pada sosialisasi yang digelar dalam rangka memperingati hari ulang tahun yayasan Kemala Bhayangkari ke 38 , Kapolda Sumut yang didampingi ketua Bhayangkari Polda Sumut, pejabat utama Polda, Para Kapolres di jajaran Polda Sumut, ketua Cabang Bhayangkari se Sumut dan perwakilan anggota polri, polwan serta anggota Bhayangkari dan hadirin yang berjumlah sekita 250 orang Kapolda mengatakan sebagai bagian integral dari organisasi Bhayangkari maka yayasan Kemala Bhayangkari harus mampu mewujudkan visi dan misinya, untuk memberikan sumbangsih terbaiknya bagi polri dan masyarakat.
“Diharapkan kepada seluruh Bhayangkari untuk selalu memberikan dukungan dan doa bagi para suami sehingga dapat melaksanakan tugas secara profesional, amanah dan bertanggung jawab,” ujar Kapolda Sumut.
Ditegaskan Waterpauw, untuk menghindari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, perlu keimanan yang kuat.
“Harus tercipta kerukunan dan kedamaian, adanya komunikasi yang baik, butuh rasa saling percaya, memahami tentang hukum dan undang-undang serta menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,” tegas alumnus Akpol tahun 1987 ini.
Selain itu, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini berharap sosialisasi yang digelar memberi dampak positif terhadap keluarga besar polri.
“Kita berharap kegiatan ini memberi dampak positif bagi keluarga besar polri,” harapnya sembari mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Sementara itu, koordinator Badan Pekerja Komnas Perempuan, Detti Artsanti yang didaulat menjadi nara sumber pada sosialisasi UU RI Nomor 23 tahun 2004 tersebut megatakan maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi tersebut antara lain untuk menghapuskan kekerasan dalam rumah tangga dengan cara memberikan pembekalan bertujuan mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan baik di lingkungan polri maupun masyarakat. (rks)