Medan (Pewarta.co)-Kantor Wilayah I KPPU melakukan audiensi dan koordinasi dengan Gubernur Riau dalam upaya melakukan advokasi pencegahan dan sinergitas kebijakan daerah.
Dalam audiensi yang digelar di Kantor Gubernur Riau, Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak bersama staf diterima Gubernur Provinsi Riau, Drs. H. Syamsuar MSi didampingi Asisten II Setda Indra SE dan Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Elly Suriani dan staf.
“KPPU mempunyai tugas dalam melakukan saran pertimbangan dan penegakan hukum sesuai dengan UU No. 5 tahun 1999 sehingga perlu melakukan pencegahan dalam penegakan hukum dan sinergitas dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat,” kata Ramli dalam keterangan tertulis diterima pewarta.co, Rabu (30/10/2019).
Dijelaskannya, salah satu sektor unggulan di Provinsi Riau adalah komoditas sawit yang memiliki potensi sangat besar dalam persaingan usaha, dan saat ini menjadi fokus penelitian KPPU Kanwil I, sesuai dengan perannya dalam pengawasan kemitraan, KPPU memiliki tugas sebagaimana di amanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2008 jo. PP No. 17 Tahun 2013 tentang Usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Sedangkan Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si menyampaikan pihaknya sangat siap bekerjasama dengan KPPU baik dalam fungsi penegakan hukum, fungsi pembuatan kebijakan dan fungsi pengawasan kemitraan.
Gubernur Riau berharap KPPU dan Pemerintah Provinsi Riau dapat melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan kewengan KPPU kepada seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Riau baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, pelaku usaha dan stakeholder di Provinsi Riau.
Kehadiran KPPU diharapkan juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Riau. (gusti)