• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 6 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

JMSI Sumatera Utara Dikukuhkan

oleh bobsinabo
Sabtu, 19 Desember 2020
Rubrik: Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara sebagai organisasi yang mewadahi para pemilik perusahaan media online resmi dikukuhkan. Pengukuhan pengurus periode 2020-2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa dan Sekjen JMSI Mahmud Marhaba di Hotel Garuda Plaza Medan, Sabtu (19/12/2020).

Dalam kepengurusan ini, Rianto Agly dikukuhkan sebagai Ketua JMSI Sumatera Utara, Chairum Lubs sebagai Sekretaris JMSI dan Zailani Tanjung selaku Bendahara.

bacajuga

Eratkan Sinergitas, TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Olah Raga Bersama di Makodam I/BB

Turnamen Piala Pangdam I/BB Ditutup Diharapkan Cetak Atlet Handal di Sumatera Utara

Kunjungi Kodam I/BB, Menhan RI Beri Pengarahan ke Babinsa dan Bantuan 100 Motor

Pengukuhan pengurus JMSI Sumatera Utara ini dihadiri Ketua PWI Sumatera Utara, H Hermansjah, Ketua SPS Farianda Sinik, Kadis Kominfo Sumatera Utara H Irman selaku mewakili Gubernur Sumatera Utara, Perwakilan Kapolda Sumatera Utara, Perwakilan Pangdam I/BB, dan beberapa undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua JMSI Sumatera Utara menyampaikan kebanggannya dalam memimpin organisasi pemilik perusahaan media online di Sumatera Utara.

“Kita tadi sudah menyampaikan janji dalam pelantikan untuk menjunjung tinggi integritas jurnalis yang profesional,” katanya.

Rianto menjelaskan, keberadaan perusahaan media online ditengah era serba digital sangat banyak tantangan. Akan tetapi, tantangan ini juga pada satu sisi menjadi peluang bagi perusahaan media online yang kreatif namun tetap mengikuti seluruh peraturan yang ada.

“Kita harus menjadi menjadi perusahaan yang patuh terhadap seluruh aturan yang ada sehingga keberadaan kita benar-benar menjadi pers yang dapat membantu pemerintah dalam membangun bangsa. Mari kita edukasi masyarakat dengan informasi yang baik,” sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara, H Irman sangat mengapresiasi pengukuhan pengurus JMSI Sumatera Utara.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera utara dan JMSI dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sejalan dengan keinginan dari seluruh perusahaan yang tergabung dalam JMSI Sumatera Utara untuk menjadi perusahan yang patuh dengan berbagai aturan yang ada, hal ini menurut Irman sangat mereka harapkan.

“Tahun 2021, Pemprovsu akan menerapkan persyaratan media yang sudah terverifikasi dewan pers sebagai mitra dalam bekerjasama. Kami sangat menyambut baik kehadiran perusahaan pers yang sehat di Sumatera Utara. Berikan kami kritik membangun, agar kami dapat bekerja sesuai koridor yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengatakan kehadiran organisasi ini menjadi wadah untuk menjembatani kehidupan pers yang profesional.

“Kami terus mendorong agar pers Indonesia menjadi pihak yang bertanggungjawab atas informasi yang akurat kepada masyarakat,” sebutnya.

Dijelaskan, data tahun 2017 lalu ada sekitar 43 ribu media digital yang muncul di Indonesia. Untuk memastikan bahwa media-media digital tersebut menjadi pihak yang mempekerjakan jurnalis-jurnalis yang profesional.

“Imbauan-imbauan mengenai pedoman-pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah dan dewan pers serta organisasi terkait upaya meningkatkan kualitas jurnalistik dan juga kewajiban menyejahterakan karyawan harus dilakukan,” ungkapnya.

Menurut Teguh, hal ini merupakan pekerjaan berat bagi perusahaan media online. Sebab, pada satu sisi memiliki kewajiban untuk mempekerjakan jurnalis yang profesional, namun pada sisi lain juga memastikan bahwa mereka merupakan perusahaan yang taat aturan.

“Ini bukan pekerjaan mudah. Karena itu, saya sangat menyambut Pemprov Sumut yang memastikan bekerjasama dengan perusahaan yang terverifikasi,” ungkapnya.

Ditambahkannya, perusahaan media online harus menjadi marketplace yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat. Sebagai perusahaan yang bergelut dalam dunia digital, JMSI harus mampu membantu para pelaku UMKM di daerah dalam menemukan pasar bagi usahanya.

“Saya berfikir kita sedang menciptakan marketplace untuk para pelaku UMKM. Hal itu harus mampu kita wujudkan agar kehadiran kita benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (red)

Berita Sebelumnya

FKIB Kunjungi Mabes Polri

Berita Selanjutnya

Natal KNPI Sumut berbagi kepada Panti Asuhan dan Rumah Ibadah

BeritaLainnya

Medan

Polrestabes Medan Kawal Unras Massa Partai Buruh di DPRD Sumut

Senin, 6 Februari 2023
Medan

12 Panwaslu Kelurahan Desa di Kecamatan Onan Ganjang Humbahas Diminta Jaga Netralitas

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Tamu dan Peserta HPN 2023 Tiba,   Edy Rahmayadi: Selamat Datang di Sumut

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Gubernur Edy Rahmayadi Tegaskan Roda Pemerintahan di Palas Tetap Dipimpin Plt Ahmad Zarnawi

Senin, 6 Februari 2023
Medan

HPN 2023, JMSI Gelar Rakernas,   Workshop dan HUT JMSI ke 3 Tahun

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Polrestabes Medan Gelar Pelatihan Etika Pelayanan Publik dan Kemampuan Komunikasi Digital

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polrestabes Medan Kawal Unras Massa Partai Buruh di DPRD Sumut

Senin, 6 Februari 2023

Kapolres Tanjungbalai Terima Audiensi FKUB

Senin, 6 Februari 2023

12 Panwaslu Kelurahan Desa di Kecamatan Onan Ganjang Humbahas Diminta Jaga Netralitas

Senin, 6 Februari 2023

Dispend Tapsel Siapkan Teguh Mengikuti ASMOPSS

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polrestabes Medan Kawal Unras Massa Partai Buruh di DPRD Sumut

Senin, 6 Februari 2023

Kapolres Tanjungbalai Terima Audiensi FKUB

Senin, 6 Februari 2023

12 Panwaslu Kelurahan Desa di Kecamatan Onan Ganjang Humbahas Diminta Jaga Netralitas

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani