Medan (Pewarta.co)-Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman menyebut bahwa insentif guru honorer di Kota Medan sudah bisa dicairkan Rabu (5/5/2021).
Hal ini dikatakan anggota DPRD Kota Medan dari Komisi II, Johannes H Hutagalung S.Sos seusai pertemuan dengan Wakil Wali Kota Medan, Senin (3/5/21).
“Wakil Wali Kota Medan mengatakan bahwa Rabu ini insentif guru honorer sudah bisa dicairkan. Ini hasil pertemuan kami (Komisi II) dengan Wakil Wali Kota Medan,” terang Johannes Hutagalung, Senin (3/5/21).
Karenanya, lanjut Johannes, dirinya meminta secara tegas kepada pihak Kepala Sekolah agar segera membayarkan insentif tersebut kepada guru honorer.
“Segera bayarkan kepada guru honorer, jangan ditunda-tunda lagi. Saat ini sudah dekat Hari Lebaran, dan guru honorer yang merayakan pastinya sangat membutuhkan insentif tersebut untuk memenuhi kebutuhan menyambut Lebaran serta keperluan lainnya. Jadi sekali lagi, setelah nanti insentif dicairkan, saya minta kepsek segera bayarkan kepada guru honorer, jangan ditunda lagi,” tegas Johannes.
Diketahui, sekita 7.000 guru honorer di Kota Medan baik dari sekolah negeri maupun swasta belum menerima pencairan tunjangan non sertifikasi dari Dinas Pendidikan Kota Medan.
“Hingga kini guru honorer belum menerima insentif dari APBD yang seharusnya dibayarkan per empat bulan berdasarkan hasil rapat di Komisi II pada akhir 2020 lalu,” ujar Ketua Forum Guru Honorer (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis beberapa waktu lalu.
Disebutkannya, sebelumnya memang insentif tersebut dibayarkan setiap akhir tahun. Namun dari kesepakatan di Komisi II, diputuskan pembayaran dilakukan per empat bulan.
“Namun ini tidak bisa direalisasikan Disdik Kota Medan dengan alasan pencairan insentif selalu diawali pendataan yang menyulitkan guru honorer,” ungkapnya.
Dia menyesalkan adanya masalah pendataan ini. “Kenapa harus melalui proses pendataan lagi. Sementara para guru honorer ini setiap tahunnya secara tidak langsung sudah terdata. Kami merasa pencairan insentif ini dipersulit,” keluhnya. (Dik)