MEDAN (Pewarta Co) – Dua orang pekerja asing asal negara RRC berhasil diamankan Tim Inteldakim Imigrasi Kelas II Belawan,bersama Babinsa Koramil 13/PST Kodim 0201/BS bersama Selasa (05/11/2019) pukul 12.15 Wib.
Keduanya diamankan di Desa Cinta Rakyat Dusun X Jalan Turnamen Joyo Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, tepatnya di gudang Walet yang sedang dibangun.
Saat diamankan kedua warga asing diketahui bernama Lim Canggeng dan Ma Yuebing ini bertahan di dalam mobil tidak mau keluar, kemudian Babinsa mengadakan negoisasi langsung dengan pemilik pabrik akhirnya mereka mau bicara dan keluar dari mobil dan di serahkan ke pihak Imigrasi untuk di ambil keterangan
Komandan Kodim 0201/BS Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga.S.Sos menyampaikan kedua warga negara asing asal RRC diamankan karena tidak memiliki dokumen lengkap sebagai tenaga kerja asing (TKA) dari instansi terkait.
“Keduanya sebagai pekerja Teknik Mesin Lief, dan sebelumnya seminggu lalu sudah pernah disurati oleh pihak Imigrasi Belawan namun belum ditanggapi, sehingga pihak Imigrasi didampingi Babinsa kita melalui komunikasi berhasil amankan keduanya, “ujar Dandim.
Kami dari Kodim 0201/BS, kata Dandim melakukan pendampingan saja saat keduanya diamankan. Karena, selaku Babinsa yang bertanggungjawab dengan situasi dan kondisi wilayah binaannya harus tanggap dan sigap dengan hal-hal yang menyangkut dokumen negara, apalagi dokumen identitas warga negara asing.
“Babinsa sebagai ujung tombak satuan TNI AD harus respon apa permasalahan diwilayah binaan-Nya, “sebut Dandim.
Penangkapan ini dipimpin oleh Rio selaku Kasi Inteldakim Imigrasi Kelas II Belawan bersama Babinsa Desa Cinta Rakyat Koramil 13/PST Sertu Sunarto disaksikan Kades Cinta Rakyat Suhendro. ST, Kadus X Nurman dan tokoh masyarakat (Tomas) Bundes. (AVID)