• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Hina Profesi Wartawan, PWI Ancam Gugat Anggota DPRD Sumut 

by Redaksi
Sabtu, 14 Mei 2022
in Medan
19
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.Co) -Postingan diduga aggota DPRD Sumut di laman facebook atas nama Zainuddin Purba menjadi perbincangan di group pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut dan group wartawan lainnya.

Pasalnya, postingan diduga anggota Fraksi Partai Golkar ini menyinggung profesi wartawan.

bacajuga

Muhammad Indra Beberkan Kriminalisasi Dugaan Pemerasan Dihadapinya  

Jalin Silaturahmi, Kapolres Kampar Buka Puasa Bersama Insan Pers 

Rumah Tanpa SIMB, Linda Anak Asun tak Takut dan Bentak Wartawan

“Kita menunggu klarifikasi dari facebook atas nama Zainuddin Purba, jika tidak ada niat baik maka PWI akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, ” ujar Ketua PWI Sumut melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan, Amrizal SH MH, kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022) malam.

Disebutkan Amrizal, postingan facebook Zainuddin telah menyinggung profesi wartawan yang tergabung di organisasi wartawan. Postingannya juga sangat tendensius menuding ada kelompok wartawan yang menjilat bandar narkoba.

“Pernyataan itu sangat menghina profesi wartawan,” ujar Amrizal.

Postingan Zainuddin Purba lengkapnya berbunyi “Para Wartawan yang menaikka berita Agung Ramadhan, Ketua PSI Kota Binjai, Pasti Kelompok Penjilat Bandar Narkoba. Aku kenal mereka semua”. Namun postingan yang sudah tersebar luas di dunia maya itu sudah dihapus dari status Facebooknya Zainuddin.

Lebih lanjut Amrizal menyebutkan, dalam pembuatan berita wartawan sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik dan sesuai fakta. Kalau yang dimaksud Zainuddin postingannya itu terkait pemberitaan pelaporan Ketua PSI ke polisi, pemberitaannya juga tidak melanggar kode etik.

“Kalaupun ada yang merasa dirugikan atas pemberitaan dimaksud, masyarakat bisa menggunakan hak jawab, hak koreksi dan hak bantah. Bukan “membuli” di media sosial yang pada akhirnya menyinggung dan menghina profesi wartawan,” ujar Amrizal.

Karenanya, PWI Sumut salah satu organisasi wartawan menunggu klarifikasi dari Zainuddin. Jika tidak ada klarifikasi maka persoalan ini akan dilanjutkan ke ranah hukum. (red)

Previous Post

Tim medis Satgasres Binmas Noken Operasi Damai Cartenz-2022 Layani Kesehatan Warga

Next Post

PAC PP Medan Area Gelar Halalbihalal  

Related Posts

Medan

Kemenristekdikti Dorong STIKes Mitra Husada Medan Menuju Kampus Unggul

Kamis, 26 Mei 2022
Medan

Perayaan Isa Almasih, Polsek Medan Barat Amankan 21 Gereja

Kamis, 26 Mei 2022
Medan

Perayaan Kenaikan Isa Almasih Berjalan hikmat, Polrestabes Medan Ajak Jemaat GKI Jalan Zainul Arifin Terapkan Prokes

Kamis, 26 Mei 2022
Medan

Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Isa Almasih

Kamis, 26 Mei 2022
Medan

Ketua Pewarta Berikan Santunan dan Sembako pada Keluarga Almarhum Syafril

Kamis, 26 Mei 2022
Medan

Gelaran Ibadah di HKBP Pabrik Tenun Dikawal Polisi

Kamis, 26 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satreskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek Tua

Rabu, 25 Mei 2022

Demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Langgar Pasal 307 RUU KUHP  

Jumat, 20 Mei 2022

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Diduga Rugikan Rp27 Miliar, Bank Sumut dan Pertamina Digugat ke PN Medan

Selasa, 24 Mei 2022

Bupati Tapsel bersama DMI Salat Subuh di Mesjid Huta Baru Desa Pargarutan Dolok Kecamatan Angkola Timur

Jumat, 27 Mei 2022

Syah, Usai Menikah Ketua MK Anwar Usman – Idayati Dapat KTP EL Baru

Jumat, 27 Mei 2022

Hari Kenaikan Isa Almasih, Satgasres Binmas Noken Operasi Damai Cartenz Hadir dalam Peribadatan Gereja Jemaat Antokia Sugapa

Jumat, 27 Mei 2022

Majelis Hakim Anggap Kejanggalan Masif dalam BAP Hanya Salah Ketik, Wilson Lalengke: Hakim Terindikasi Tidak Profesional

Jumat, 27 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bupati Tapsel bersama DMI Salat Subuh di Mesjid Huta Baru Desa Pargarutan Dolok Kecamatan Angkola Timur

Jumat, 27 Mei 2022

Syah, Usai Menikah Ketua MK Anwar Usman – Idayati Dapat KTP EL Baru

Jumat, 27 Mei 2022

Hari Kenaikan Isa Almasih, Satgasres Binmas Noken Operasi Damai Cartenz Hadir dalam Peribadatan Gereja Jemaat Antokia Sugapa

Jumat, 27 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani