Medan (Pewarta.co)-Sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 di Medan membawa keberuntungan untuk masyarakat. Betapa tidak, sejumlah bahan pangan mengalami penurunan harga, salah satunya daging sapi.
Pedagang daging sapi menurunkan harga daging Rp5.000. Harga normal daging sapi berkisar Rp 125.000/kilogram menjadi Rp 120.000/kilogram.
“Semenjak PPKM kita menjual daging sapi dengan harga lebih murah daripada tidak ada yang beli yang ada nanti kita rugi karena tidak ada pendapatan,” ujar Dede Lubis, salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Sukaramai, Medan (30/7/2021).
Walaupun harga daging sapi mengalami penurunan pembeli tetap sepi. Pembeli daging sapi malah semakin menurun hingga saat ini.
Dede mengaku, daging sapi kadang terjual habis tapi lebih sering tersisa karena keadaan saat ini sangat mempengaruhi penjualan, sehingga laris atau tidaknya tergantung banyaknya orang yang berbelanja.
Kata dia, semenjak PPKM, pasar juga tutup lebih cepat dari pukul 18.00 WIB menjadi pukul 17.00 WIB. Pedagang juga mengeluh karena sedikitnya penjualan daging sapi dan penghasilan mereka mengalami penurunan.
“Saya cukup optimis untuk penjualan daging sapi semakin baik usai PPKM Darurat di Kota Medan,” pungkasnya. (red)