Medan (Pewarta.co) – Jajaran Dewan Fraksi PDIP DPRD Kota Medan dan Pengurus DPC PDIP Medan, Kamis (24/10/19) mengunjungi warga Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan yang menjadi korban kebakaran pemukiman penduduk yang terjadi di wilayah tersebut beberapa hari lalu.
Dalam kesempatan itu, DPC dan Fraksi PDIP menyerahkan bantuan bahan material bangunan berupa 50 sak semen, 40 lembar atap seng dan paku untuk pembangunan rumah warga yang terbakar.
Kunjungan rombongan dewan dan politisi PDIP Medan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Medan yang juga Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE didampingi Ketua Fraksi Robi Barus, Sekretaris Fraksi Daniel Pinem, Bendahara Paul Mei Anton Simanjuntak, Hendri Duin, Margareth MT, David Sinaga, Edward Hutabarat. Juga turut hadir bendahara DPC Boydo HK Panjaitan dan pengurus partai lainnya.
“Kita prihatin dengan kondisi warga korban kebakaran yang kehilangan tempat tinggal. Karenanya kita berharap bahan material bangunan ini dapat membantu meringankan kesulitan warga yang akan membangun kembali rumah mereka yang hangus terbakar,” kata Hasyim seusai menyerahkan bantuan di posko yang diterima tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan disaksikan Camat Medan Perjuangan Zul Ahyadi dan Lurah Kelurahan Sei Kera Hulu Mustofa.
Disebutkan Hasyim, saat ini warga korban kebakaran sangat membutuhkan banyak bantuan. Karenanya, dia mendesak pihak Pemko Medan untuk segera membantu percepatan proses pembangunan rumah korban kebakaran. Begitu juga elemen masyarakat dan lembaga serta BUMN dan BUMD supaya berkenan memberikan bantuan kepada korban kebakaran.
“Pembangunan rumah sebagai tempat tinggal sangat penting guna menghindari dampak penyakit dan kerugian lainnya. Marilah kita ringan tangan memberikan bantuan yang mereka butuhkan,” sebutnya.
Senada, Ketua Fraksi PDIP Robi Barus juga merasa prihatin dengan kondisi ratusan warga yang kehilangan tempat tinggal. Dia mendesak Pemko Medan untuk bertindak cepat memulihkan kondisi rumah korban kebakaran. Menurutnya, pembangunan kembali rumah harus menjadi prioritas agar warga tidak berlama-lama di pengungsian dan kembali dapat beraktivitas.
“Pemko Medan harus bertindak cepat membantu pembangunan rumah. Kasihan warga yang kehilangan tempat tinggal,” ujar Robi yang juga Sekretaris DPC PDIP Medan.
Selain itu, dia juga berharap nantinya tidak ada kesulitan dalam membangun rumah warga. Pasalnya, warga korban kebakaran merasa khawatir pembangunan kembali rumah mereka dipersulit karena terkait ketiadaan alas hak.
“Mereka warga Kota Medan yang wajib dibantu Pemko Medan. Oleh karenanya kita minta Pemko Medan mempermudah urusan alas hak tanah ini,” tegas Robi.
Bendahara Fraksi, Paul Mei Anton Simanjuntak juga menandaskan tidak ada alasan Pemko mempersulit proses pembangunan rumah karena alasan tidak ada alas hak.
“Kita berharap Pemko memberi kemudahan legalitas pemilik sah, karena warga sudah hampir 100 tahun lebih berdomisili. Itu pun, kita harapkan Pemko segera melakukan pendataan dan penerbitan sertifikat,” tandas Paul. (Dik/red)