Medan (Pewarta.co) – Setelah menunggu hampir dua bulan paska pelantikan anggota DPRD Kota Medan Periode 2019-2024 pada 16 September lalu, akhirnya empat pimpinan DPRD Kota Medan resmi ditetapkan secara defenitif melalui Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Medan Periode 2019-2024, Kamis (8/11/19) di gedung DPRD Medan. Pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung Kepala Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Medan, Himpun Siregar dan dihadiri Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, anggota dewan lainnya serta para undangan.
Keempat pimpinan dewan yang diambil sumpah janji jabatannya yakni Hasyim, SE (Ketua DPRD Kota Medan), Ihwan Ritonga (Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala (Wakil Ketua DPRD Kota Medan) dan HT Bahrumsyah (Wakil Ketua DPRD Kota Medan). Mereka ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan, selaku pimpinan yang baru saja menyampaikan sumpah mengucapkan terima kasih kepada segenap unsur yang telah mendukung proses hingga terlaksana pelantikan.
Hasyim menyebut akan segera menyusun program kerja dan menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD). Dengan harapan 50 anggota DPRD Medan dapat bekerja maksimal menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD Medan, serta dapat meningkatkan kesejahteraan warga kota Medan.
Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengucapkan selamat kepada keempat pimpinan DPRD Medan yang telah diambil sumpah janji jabatan. “Saya atas nama warga Kota Medan mengucapkan selamat kepada empat pimpinan DPRD Medan yang telah diambil sumpah janji jabatan. Dengan adanya pimpinan defenitif, tentunya seluruh agenda strategis DPRD Medan dapat berjalan dengan optimal,” kata Akhyar.
Untuk itu, lanjutnya, pelaksanaan sumpah/janji ini tidak dimaknai sebagai bentuk perayaan, namun merupakan refleksi tulus dan siap bekerja keras mengatasi tantangan kedepan dalam melaksanakan tugas-tugas dewan.
“Sumpah janji yang terucap oleh pimpinan dewan sejatinya harus dapat merasuk kedalam sanubari, dan menjadi komitmen yang wajib diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat,” ucapnya. (Dik/red)