Medan (pewarta.co) – 24 kali beraksi kejahatan di jalanan, empat pelaku komplotan jambret jalanan yang sering meneror warga Kota Medan terkapar ditembak Tim Serse Polsek Medan Baru. Keempat Komplotan jambret itu masing – masing Riski (18) warga Jalan Setia Luhur, Raqil Hendra Lesmana (21) warga Jalan Budi Luhur, Rainaldi Sahab (22) warga Jalan Kapten Muslim Medan dan Bobi Hariadi (31) warga Amal Luhur Medan.
Penangkapan para tersangka dipimpin langsung Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, SIK, SH, MH, Kanit Reskrim, Iptu Philips Purba, SH, MH dan Panit Reskrim, Iptu Imanuel Ginting, SH, MH.
Kini pihak Kepolisian pun mengamankan puluhan dompet wanita, belasan STNK, puluhan ATM dan KTP berbagai jenis.
Hingga buku tabungan dan dua sepeda motor Satria BK 4500 AET dan 5036 AHB telah diamankan Unit Reskrim Mapolsek Medan Baru.
Diduga, para pelaku telah beraksi lebih dari 24 kali di Kota Medan dalam kejahatan jambretnya. Sedangkan satu korban bernama Rara Boru Sinaga (60) yang dihajar oleh pelaku masuk ke Rumah Sakit Umum Advent Medan.
“Para korban banyak dicegat oleh pelaku di Jalan Gatot Subroto Medan, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon (JE) Isir SIK MTCP didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, SIK, SH, MH, Kanit Reskrim, Iptu Philips Purba, SH, MH dan Panit, Iptu Imanuel Ginting, SH, MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/1/2020).
Para komplotan jambret Kota Medan ini sudah beraksi selama 1 tahun ini. Yang mana semuanya mengambil tas milik para korban. Sebelum beraksi para pelaku juga menggunakan narkotika jenis sabu.
“Mereka terpaksa ditembak karena melawan saat disergap di Jalan Gatot Subroto Medan, tambah Kombes JE Isir. BH, RS MH
Kombes JE Isir mengaku, ada empat korban yang hadir menyaksikan penangkapan para Komplotan jambret Kota Medan. “Tidak ada tempat untuk penjahat di Sumut , ” tuturnya.
Masyarakat pun jangan ragu untuk melawan, kepada penjahat di Kota Medan kepolisian
Para pelaku mengambil paksa barang milik koran, banyak juga korban yang terluka terluka.
Para korban juga berharap kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap para pelakunya dihukum setimpal. “Saya sudah ikhlas tas berisikan dua ponsel android, uang sebanyak Rp 1,9 juta dan sejumlah surat berharganya raip diembat pelaku jambret pada tanggal 14 Januari 2020 lalu. Namun para pelakunya dihukum berat, ” ujar korban Erika (34) warga Bakti luhur, Kecamatan Medan Helvetia.
Amatan wartawan di lokasi, tampak keempat pelaku terlihat lemas. Lantaran ditembak oleh petugas kedua kakinya. “Dulunya saat beraksi, kini seperti anak kecil yang minta permen kepada pihak kepolisian yang ada di Polrestabes Medan, ” pungkas Erika.
Empat korban masing – masing Erika (34) warga Bakti luhur, Rara Boru Sinaga (60) warga Jakarta, Opung Rida (80) warga Titi Papan, Kecamatan Medan Baru, Diva Tunisia (20) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Sarmin, Kecamatan Medan Baru. (red)