Medan (pewarta.co) – Seorang pejabat perempuan setingkat Kasubbag di Setda Provsu berinisial Jas, ditahan dalam kasus dugaan penggelapan mobil rental.
Informasi yang beredar, Jas, pejabat tersebut bertugas sebagai Kasubbag di Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK, membenarkan pihaknya telah menahan pejabat tersebut. Dia menyebutkan, pelaku telah berstatus tersangka, dan telah ditahan sekitar tiga minggu.
“Yang bersangkutan merental mobil. Namun mobil tersebut belum di kembalikan sampai dengan hari ini,” kata Kombes Pol Tatan, Rabu (15/4/2020).
Lebih lanjut, Tatan menjelaskan, usai dirental, mobil Avanza tahun 2019 tersebut digunakan oleh suami tersangka. Karenanya, tambah Kombes Tatan, saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan ke arah suaminya.
“Saat ini juga sudah terbit surat perintah penangkapan terhadap suami yang bersangkutan,” jelasnya.
Sementara itu, disinggung soal saksi, Tatan mengaku, bahwasanya sejauh ini penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang saksi terhadap kasus ini. “Untuk saksi, sudah 4 orang yang dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK. (Dedi/red)