Medan (Pewarta.co)-Dualisme kembali terjadi di tubuh Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Medan periode 2021-2025.
Dan hal ini terjadi disaat dua Musyawarah Kota (Muskot) digelar dalam waktu bersamaan, Jumat (19/3/2021) kemarin. Satu digelar di Aula Gedung PBSI Sumut yang menetapkan DR Ali Yusran Gea sebagai ketua umum (Ketum).
Sementara satu lagi digelar di Regale Convention yang menetapkan Ade Prasetyo sebagai ketum, sehingga menjadi pertanyaan yang mana diakui oleh Pengprov PBSI Sumut?
Ketum Pengprov PBSI Sumut, Suripno Ngadimin, melalui Sekretaris Umum (Sekum), Edy Ruspandi mengatakan, pihaknya hanya mengakui kepengurusan Ali Yusron Gea lewat Muskot yang digelar di Gedung PBSI Sumut, Jalan Pancing Medan Estate.
Menurutnya Ketum PBSI Medan periode sebelumnya, Heryson Edhie Suwindar sudah diskorsing, sehingga pihaknya mengambil langkah cepat dengan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Ketum PBSI Medan, Kusprianto, untuk menggelar Muskot di Gedung PBSI Sumut.
“Kepengurusan PBSI Medan ini periodenya habis hari ini tanggal 19 Maret 2021. Kalau tidak ada Ketum baru tentu kami tunjuk caretaker. Namun para pemilik suara sepakat untuk gelar Muskot,” kata Edi serius.
Edi menambahkan, bahwa Muskot yang digelar di Gedung PBSI Sumut dimiliki 14 klub sebagai pemilik suara sah, sedangkan kubu sebelah (Muskot di Regale) mengakui ada 20 klub.
“Setelah kami verifikasi, yang berhak ikut Muskot 14 klub yang kita akui. Sisanya tidak lolos verifikasi. Ketika Heryson kena skorsing kita tunjuk Plh. Lalu yang dihukum kan ketumnya, dan kita juga sudah ajak tim penjaringan yang sudah dibentuk mereka. Tapi mereka gak mau, alhasil kita bentuk tim penjaringan dan Muskot ini,” kata Edi lagi.
“Kita menggelar semua berdasar AD/ART. Yang kita punya terbaru (AD/ART PBSI 2020. Jangan lihat yang lama. Gak bakal nyambung. Ada kepentingan yang tidak perlu terjadi kalau clear jalannya. Organisasi itu bukan keputusan pribadi dan nantinya yang mengeluarkan SK (kepengurusan) itu PBSI Sumut. Tidak mungkin (PBSI) pusat dan KONI Medan,” tambahnya.
Soal skorsing, Edy kembali mengatakan, ada beberapa hal menghukum Heryson, sehingga pihaknya memberikan skorsing 24 bulan kepada yang bersangkutan.
“Peringatan pertama saat Kejurkot dia tidak mengundang dua klub Indocafe dan Shamrock. Otoritas dia menggunakan SI (Sistem Informasi), tapi pairing sendiri mencampurkan pasangan tanpa izin kedua klub tersebut. Setelah itu pihak mereka lakukan pemblokiran SI Indocafe dan Shamrock,” ucapnya.
Selanjutnya peringatan kedua, Heryson membuat turnamen saat masa pandemi (Covid-19). Tapi tidak pakai SI. Okelah tambah Edi kalau turnamennya tidak kita permasalahkan, tapi ada sejumlah administrasi yang dia langgar. Lalu dia membuat 6 klub yang tidak diakui karena tak sesuai AD/ART.
“Jadi kesalahannya adalah, penyalahgunaan wewenang klub, dengab tidak menggunakan SI,” tambahnya.
Lebih lanjut Edi berharap PBSI Medan versi Muskot di Gedung PBSI Sumut bisa solid dan bergerak untuk kepentingan atlet. Nantinya sistem SI akan diberikan sebagai wewenang untuk mendaftarkan atlet mengikuti kejuaraan.
“Saya akan mengalihkan username dan password-nya ke PBSI Medan di bawah kepemimpinan Ali Yusran Gea untuk bertanding di Kejurkot karena harus punya SI. Dan Kita hanya men-support atlet-atlet kita, sesuai Rule-nya. Jadi atau tidaknya tergantung atletnya dan kita harapkan kepengurusan ini solid,” pungkasnya mengakhiri. (Yuke)