Medan (pewarta.co) – Team Anti Bandit (Tekab) Polsekta Medan Helvetia berhasil membekuk dua orang dari tiga pelaku pencurian sepeda motor, Minggu (19/4/2020).
Namun ketika hendak dibawa pengembangan kedua tersangka berusaha melarikan diri. Sehingga polisi dengan terpaksa menembak kaki kedua tersangka.
Penangkapan terhadap kedua tersangka langsung dipimpin Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean, SH, SIK, Kanit Reskrim, Iptu S Nasution, SH dan Panit Reskrim, Ipda Theo.
Informasi yang diperoleh wartawan, Minggu, 19/04/2020, kejadian bermula pada Kamis tanggal 20 Februari 2020 sekira pukul 15.00 wib, korban atas Heny (43) warga Jalan Gatot Subroto No. 21 Ling. VIII Kel. Sei Sekambing C II Kec. Medan Helvetia, mengendarai sepeda motornya seorang diri dari simpang pondok kelapa melintas ke Jalan Asrama Kel. Cinta Damai.
Kemudian datang seseorang dengan berboncengan sepeda motor datang dari belakang korban, dan dengan cepat pelaku menarik tas milik korban yang disandangnya, selanjutnya pelaku menarik tas korban dari sebelah kanan korban dan mengakibatkan tali tas sandang korban putus dan dibawa kabur oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban membuat Laporan pengaduan ke Polsek Medan Helvetia dengan nomor : LP/104/Il/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 20 Febuari 2020 pelapor atas nama Heny Wahyuni,
Akibat kejadian tersebut korban, mengalami kerugian 1 buah tas warna hitam berisi 1 buah Hp merek Oppo F9 warna ungu dan 1 buah dompet berisi KTP serta uang tunai Rp.150.000, kerugian ditaksir keseluruhan Rp.4.500.000.
Begitu menerima laporan, Tekab Polsek Medan Helvetia dipimpin langsung Kapolsekta Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutaehan, SH, SIK, Kanit Reskrim, Iptu S Nasution, SH dan Panit 2 Reskrim Ipda Theo langaung turun kelapangan melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan, Jum’at l 17 April 2020, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku berada di jalan Gaperta Ujung Medan.
Dengan kejelihan dan kecepatan Tekab Polsek Medan Helvetia tersangka Fatwa Yuda Pratama berhasil ditangkap.
Kepada polisi tersangka mengaku melakukan aksinya bersama temannya bernama M.Rama.
Tak pelak lagi, tersangka M.Rama ditangkap tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka Yuda.
Tersangka Rama mengaku bertindak sebagai Joki naik sepeda motor Scopy BK 2251 AGA milik Ridwan.
Kemudian polisi melakukan pengembangan memburu tersangka Ridwan untuk mencari sepeda motor tersebut.
Namun ditengah perjalanan, kedua tersangka berusaha melarikan diri.
Meskipun sudah berulangkali diberikan tembakan peringatan keudara, tapi kedua tersabgka tidak juga mengindahkannya. Sehingga polisi dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki kedua tersangka.
Untuk mendapatkan perawatan, kedua pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sedangkan tersangka Ridwan masih dalam pengejaran.
Barang bukti yang disita dari pelaku satu unit sepeda motor Honda Scopy BK 2251 AGA dan satu buah helm warna hitam.
Menurut catatan polisi, para tersangka ada beberapa Tkp, antara lain, di Jalan Asrama Gaperta sebelum lampu merah, Jalan Gatot Subroto Gg.Rasmi Kelurahan Sei Sikambing C – II, Jalan Kapten Muslim Gg.Jawa Kelurahan Sei Sikambing C – II, serta di jalan T.Amir Hamzah Kelurahan Helvetia Timur, di jalan Abdul Manaf Lubis Kelurahan Helvetia Timur, dan di jalan Gaperta depan Kolam Renang Kartika Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean.S.H.S.I.K, ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersebut. (red)