Medan (Pewarta.co)-Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah termasuk Kota Medan, dalam rangka mengurangi wabah Covid-19. Namun pelaksanaan tersebut sepertinya tidak maksimal dijalankan dan diterapkan sejumlah instansi pemerintah di Sumut.
Salahsatunya instansi atau lembaga di Sekretariat DPRD Sumut pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di Medan, Senin (12/7/2021). Berdasarkan pantauan kalangan wartawan, diduga kalangan Anggota DPRD Sumut bersama sekretariat dewan menggelar sejumlah pertemuan atau rapat, yang menimbulkan kerumunan diantaranya rapat Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut.
Pantauan wartawan, sejumlah wakil rakyat itu sepertinya tidak peduli dengan penerapan PPKM Darurat yang diputuskan pemerintah pusat guna mencegah penularan virus Covid-19.
Sebab pada pertemuan di Ruang Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Sumut lantai dasar, di sekitar lokasi terlihat kerumunan dewan, staf sekretariat dewan dan Pemprovsu, sejumlah pimpinan OPD hingga Plt Sekdaprovsu yang juga Sekretaris DPRD Sumut, H Afifi Lubis.
Meski sebagian besar terlihat memakai masker, namun di pintu masuk ruang pertemuan itu samasekali tidak terlihat penyediaan sarana cuci tangan hingga handsanitizer. Padahal, kerumunan itu, sempat membuat Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, angkat bicara.
Dia sempat bersorak “Prokes..Prokes”, yang disuarakannya dari lantai 2 depan ruangan kerjanya. Sehingga menjadi perhatian tamu, ASN, dan insan pers.
Anehnya, saat kalangan wartawan mengkonfirmasi pertemuan yang menimbulkan kerumunan itu, salah seorang anggota DPRD Sumut yang juga diketahui menjabat Ketua Bapemperda, Thomas Dhaci, terkesan santai menanggapinya. Dia beragumen bahwa, kegiatan tersebut tidak melanggar prokes.
“Enggak ada itu melanggar prokes, kalau pun ada yang tidak berkenan dalam mengikuti rapat tersebut, tak usah datang kalau diundang,” kata Thomas Dhaci, menjawab pertanyaan wartawan dan menanggapi adanya yang menyayangkan rapat tersebut, karena mengundang banyak orang.
Thomas Dhaci lagi-lagi kembali mengatakan, ini kegiatan rapat, tidak bertentangan dengan Prokes / PPKM Padahal dalam rapat tersebut, sebagaimana yang disaksikan wartawan, pelaksanaan di rapat Banmus itu, mengumpulkan banyak orang, jelas melanggar prokes. (red)