Medan (Pewarta.co) – Korban pemukulan, Rendi Darmawan (16) didampingi orang tuanya Sudarmanto, warga Jalan Kutilang Kenangan Baru, Kec Percut Sei Tuan, melaporkan peganiayaan yang dialami Rendi ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Selasa (25/8/2020) sore.
Menurut korban penganiayaan yang dilakukan oleh 2 orang, salah satunya mengaku oknum Polisi yang bertugas di Poldasu, berawal saat korban bertemu dengan temanya, Heru Harahap di Jalan Cecak Rawa, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 12.30 wib.
Kemudian Heru mengajak korban ke rumahnya di Jalan Cecak Rawa 2, dan mereka pergi ke Jalan Tol dan duduk di dekat Jalan Tol.
Tiba-tiba tiga orang pria datang menghampiri dan menuduh korban maling. “kau maling kan,”kata salah satu pria itu sambil memukul, menendang dan mencekek korban.
“mengaku kau, aku polisi, mana kereta kau” bentak pria yang diduga oknum Polisi yang bertugas di Poldasu tersebut.
Tak hanya itu, para pelaku mengarak korban ke Pos Polisi di dekat Jalan Tol tersebut.
Di Pos Polisi tersebut pelaku memukuli dan mengintrogasi korban tentang pencurian kotak amal mesjid.
Tak lama orang tua korban datang dan mempertanyakan, apa bukti jika anaknya melakukan pencurian. Mendengar pertanyaan orang tua korban, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan Pos Polisi tersebut.
Tak senang anaknya dianiaya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan. (surya)