Medan (Pewarta.co)-Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) kota Medan diminta untuk segera menindak tegas keberadaan juru parkir (jukir) liar.
Jukir liar dimaksud ialah petugas parkir yang tidak memiliki kartu identitas dikeluarkan oleh Dishub kota Medan.
Pasalnya, keberadaan jukir liar yang marak di kota Medan sudah meresahkan masyarakat karena kerap meminta duit atas nama uang parkir.
Selain itu, petugas parkir di Ibukota Provinsi Sumatera (Sumut) ini juga sering menimbulkan kesemerawutan arus lalu lintas dan menambah kemacetan.
Seperti yang terjadi di Jalan Ir H Juanda kota Medan, tepatnya di jembatan Juanda dekat Bakso Amat.
Di situ, terlihat jelas petugas parkir sering mengarahkan pengendara untuk memarkirkan kenderaan mereka di atas jembatan tersebut, sementara hal itu tidak dibenarkan sesuai peraturan.
“Kita minta Dishub Medan menertibkan dan menindak tegas jukir liar ini. Mereka telah membuat warga gerah dengan meminta uang parkir seenaknya tanpa bisa menunjukkan kartu petugas parkir dari Dishub,” ujar Ketua Komisi IV DPRD kota Medan, Parlaungan Simangunsong, menjawab pewarta.co, Senin (9/7/2018) di gedung dewan.
Untuk itu, Parlaungan meminta agar Dishub Medan mendata ulang kembali anggotanya dan melengkapi atribut parkir yang dibutuhkan, termasuk karcis parkir sesuai zona parkir di masing-masing lokasi.
“Jangan hanya untuk mengejar setoran, Dishub tidak peduli terhadap warga masyarakat yang dapat dirugikan atas ulah jukir yang tidak bertanggung jawab,” pintanya.
Selanjutnya, Dishub juga diminta memberikan pelatihan bagi seluruh jukir agar mengerti tentang tugasnya serta memahami sedikit Udang-Undang tentang lalu lintas dan parkir.
“Sudah seharusnya Dinas Perhubungan kota Medan memberikan pendidikan dan pelatihan tentang aturan tata cara parkir yang baik dan benar agar di lapangan mereka paham mana lokasi yang boleh dijadikan tempat parkir dan mana yang tidak boleh,” imbuh Politisi dari Partai Demokrat ini.
Parlaungan mengatakan lagi, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan harus peka terhadap berbagai laporan baik dari masyarakat dan media, menyoroti kinerja petugas parkir di lapangan, dan langsung memberikan teguran kepada petugas parkir yang diketahui menjadi penyebab kemacetan karena meletakkan parkir kenderaan tidak sesuai aturan. (Dik)