Medan (Pewarta.co)-Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Drs Rusdi Sinuraya monitoring revitalisasi Pasar Timah, Rabu, (20/11/2019).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan Rusdi Sinuraya selaku Dirut PD Pasar Kota Medan untuk melakukan penataan pasar tradisional.
Selain itu, tujuannya untuk memastikan sekitar 332 pedagang di Pasar Timah mendapat lapak tempat jualan yang representatif.
Menurut Dirut PD Rusdi Sinuraya didampingi Sekretaris Tim Monitoring, Novi Zulkarnain, Wakil Ketua Tim, Rizal Lubis dan Kepala Pasar Timah, Bonar Pasaribu pihaknya melakukan persiapan revitalisasi.
“Peninjauan dilakukan untuk memastikan program revitalisasi pasar berjalan sesuai rencana. Monitoring ini dilakukan guna mengetahui kendala apa terkait memuluskan revitalisasi Pasar Timah yang sempat tertunda selama 6 tahun,” kata Dirut.
Semenatara itu, Sekretaris Tim Monitoring, Novi Zulkarnain menyebutkan, revitalisasi Pasar Timah tertunda selama 6 tahun.
“Namun setelah semua duduk bersama dan kita sepakat akhirnya revitalisasi bisa berjalan. Ini merupakan salah satu prestasi membanggakan di masa kepemimpinan Dirut Rusdi Sinuraya,” sebut Novi.
Ditambahkan Kabag Hukum dan Humas PD Pasar Kota Medan ini, revitalisasi Pasar Timah sudah mulai berjalan sekitar satu bulan yang lalu dan hingga saat ini berjalan mulus.
“Saat ini sudah masuk ke dalam tahap pengecoran, mudah-mudahan tidak ada kendala,” tambahnya dengan nada berharap.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Tim, Rizal Lubis menambahkan, laporan atau program perkembangan revitalisasi Pasar Timah setiap pekannya disampaikan kepada Direksi.
Selain untuk melihat progres atau kemajuan pekerjaan, peninjauan juga dilakukan untuk menyerap aspirasi pedagang.
“Pedagang Pasar Timah juga sudah mau secara mandiri membangun tempat penampungan sementara untuk mereka berjualan,” paparnya.
Ditambahkan, sekitar 332 pedagang di pasar timah nantinya akan mendapat tempat yang layak berjualan.
Selain pasar timah, PD Pasar juga tetap melakukan penataan pedagang di 53 pasar yang ada di Kota Medan.
Penataan itu dilakukan untuk menjadikan Pasar sebagai Rumah Pedagang. (Geosiar)