Medan (Pewarta.co)-Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang di Kota Medan, diduga persulit pengurusan visa yang ingin berkunjung ke Jepang. Pasalnya, tanpa alasan yang jelas, pengajuan visa atas nama Yuzi Handoko ditolak pihak Konsulat.
Hal ini dialami Sulistyo, warga Jalan Starban, Medan yang mengurus visa weiver (turis) elektronik di Konjen Jepang.
“Kami tadi sudah ke Konsulat Jepang, tapi pengajuan visa keponakan saya ditolak. Pada hal tiket sudah di pesan untuk keberangkatan tanggal 3 November (2022),” ungkapnya, Senin (31/10/2022).
Sulistyo menceritakan, awalnya pihak keluarga mendapatkan informasi langsung dari Jepang, adanya bebas visa bagi warga negara asing yang ingin memasuki Jepang, pada 1 Oktober 2022.
Namun kata dia, informasi dari Jepang secara resmi baru diterima pada 11 Oktober 2022. Kemudian pada 18 Oktober 2022, ia mengurus paspor biasa pada sejak tahun 2019 dan paspor elektronik pada November 2022, ke Imigrasi Gatot Subroto, Medan, sebagai syarat pengurusan visa di Konjen Jepang.
“Waktu itu saya mengurus visa langsung melalui agensi, saya tinggal terima bersih saja. Ternyata tadi dikabari pihak agensi, permohonan visa keponakan saya ditolak,” beber Sulistyo.
Pada hal menurut Sulistyo, berkas persyaratan yang diminta telah dilengkapi. “Sudah lengkap semua, KTP, KK, paspor biasa dan paspor eletronik,” ucapnya.
Akibat penolakan yang menurutnya tanpa alasan yang jelas itu, Sulistyo mengaku kecewa. Terlebih setelah mendengar penjelasan langsung pihak petugas visa Konjen Jepang, bernama Hanafi.
“Alasannya tidak jelas, kata Hanafi saat kami jumpai tadi penolakan langsung dari pusat (Jepang). Ada departemen disana (Jepang) yang menolak,” katanya.
Ternyata kata Sulistyo, ini merupakan penolakan kedua keponakannya yang sebelumnya pada Juni 2022, pengurusan visanya juga ditolak. Padahal kata dia, saat itu keponakannya diundang langsung oleh Jepang atas permintaan orangtua Yuzi yang bekerja di Jepang.
“Yang pertama itu malah atas undangan Jepang atas permintaan orang tuanya (Yuzi). Artinyakan tidak ada masalah, kenapa di konjen Jepang malah tidak bisa. Ada apa ini?,” kesalnya.
Sementara, Mujiono selaku orang tua Yuzi Handoko yang dihubungi langsung secara virtual oleh Sulistyo, mengaku heran visa anaknya di Konjen Jepang Medan malah ditolak.
“Sudah saya cek di Jepang ini tidak ada masalah kok, malah di Medan visa anak saya tidak keluar. Padahal cuma mau liburan saja anak saya ke Jepang karna sebentar lagi masuk liburan,” kata Mujiono.
Ia menilai penolakan visa anaknya terkesan tebang pilih. Seharusnya kalau memang ditolak, juga berlaku untuk semua orang yang ingin mengajukan visa ke Jepang.
“Jangan cuma anak saya saja yang ditolak, semua juga harus ditolak yang ingin ngajukan visa,” katanya kesal.
Terpisah, petugas visa Konjen Jepang, Hanafi yang dihubungi resmi via kantor Konsulat, mengatakan persis apa yang dikatakan Sulistyo. Dia berasalan, bila penolakan visa tersebut, langsung dari pusat (Jepang).
“Biasa penolakan karna pemohon mempunyai catatan buruk di Jepang. Dan ada bagian-bagian di Jepang yang menolak. Tapi itu dari pusatnya bukan dari kitanya (Konjen Jepang). Kalau ditanya alasannya kita juga tidak diberi tahu alasannya apa,” katanya.
Pihak Konjen Jepang pun kata Hanafi, tidak bisa mengeluarkan surat pengantar ke agen travel, untuk pengajuan refund (pengembalian dana) tiket yang telah dipesan untuk keberangkatan tanggal 3 November 2022.
“Tidak bisa Konsulat (Jepang) mengeluarkan surat pengantar, karna tidak ada kita untuk meminta ke pemohon untuk memesan tiket. Jadi surat (pengantar) tidak bisa kami berikan,” tandasnya.
Malah kata Hanafi, awak media diminta untuk menanyakan hal tersebut ke Kementerian Luar Negeri.
Diketahui, Pemerintah Jepang sendiri memberikan bebas visa kepada 68 negara, termasuk Indonesia. Tapi entah kenapa, Konjen Jepang di Medan malah menolak visa Yuzi Handoko tanpa alasan yang jelas. (red)