• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Dewan Minta Pengawasan Produk Makanan Dimaksimalkan

by NiahLubis
Kamis, 25 April 2019
in Medan, Nasional
6
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Menjelang Bulan Ramadhan dan Lebaran tahun ini, keberadaan produk makanan dipastikan akan menjadi salah satu fokus perhatian. Karena pada setiap hari besar keagamaan pengawasan terhadap produk makanan diperlukan guna memastikan kesehatan, higienis dan kehalalannya.

Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Kota Medan, Andi Lumban Gaol SH meminta kepada pihak Pemerintah Kota Medan agar segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait Perda Kota Medan No 10 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis. Hal ini dimaksud agar pengawasan terhadap makanan di pasaran dapat diterapkan secara maksimal.

“Pengawasan maksimal diperlukan terhadap keberadaan produk makanan di pasaran, apalagi menjelang hari besar keagamaan. Untuk itu, diperlukan suatu perwal tentang produk halal dan higienis sehingga makanan dan minuman yang beredar di pasar bisa dipastikan halal dan higienis,” kata Andi Lumban Gaol SH, Rabu (24/4/19).

bacajuga

Pemprov Sumut Berharap Kualitas dan Pengawasan Produk Makanan dan Obat-obatan Terus Ditingkatkan

Namun menurutnya juga, pengawasan yang dilakukan jangan hanya pada saat hari besar keagamaan. Sebab, bila hanya di moment-moment tertentu, akan kurang maksimal untuk mengawasi kehalalan dan kehigienisan suatu produk, terutama produk makanan dan minuman. Padahal, pemerintah wajib memastikan kenyamanan masyarakatnya mengkomsumsi makanan dan minuman yang beredar di pasar.

“Jadi, Pemko Medan harus terus menerus melakukan pengawasan terhadap produk yang dijual di pasar, bukan hanya saat momen hari besar keagamaan melakukan razia. Karenanya dibutuhkan perwal yang mengatur masalah ini,” tegas anggota dewan yang duduk di Komisi A DPRD Kota Medan ini.

Selain itu, Andi juga berharap kepada masyarakat supaya turut mengawasi keberadaan produk yang dijual di pasar. “Masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat berwewenang bila menemukan makanan dan minuman beredar di pasar namun tidak berlabel halal dan kadaluarsa. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari suatu produk yang tidak halal dan membahayakan kesehatan,” ucapnya.

Untuk diketahui, Perda No 10 Tahun 2017 ini mengatur secara komprehensif masalah pengawasan suatu produk dipasaran, karena selain untuk mengantisipasi kehigienisan produk, perda ini juga untuk mengatur makanan dan minuman yang beredar di pusat perbelanjaan atau swalayan di Kota Medan,” (Dik/red)

Previous Post

Sinyalir Banyak Kecurangan, DPRD Medan Akan Bentuk Pansus Pemilu

Next Post

Wagub Berharap Mahasiswa Teknik USU Terus Tingkatkan Inovasi

Related Posts

Medan

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022
Medan

Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Rapat Koordinasi Pengembangan Komoditas Jagung

Rabu, 18 Mei 2022
Medan

Ketua MUI Sumut Apresiasi Kapolda Sukses Pengamanan Lebaran

Rabu, 18 Mei 2022
Medan

Rutan Perempuan Medan Kembali Kedatangan Tim Zona Integritas  

Rabu, 18 Mei 2022
Medan

Gandeng PMI, Rutan 1 Medan Buka Gerai Donor Darah untuk Umum

Rabu, 18 Mei 2022
Medan

Samapta Polrestabes Medan Kerahkan Personel Antisipasi Kemacetan Sore

Rabu, 18 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022

Syekh Ali Marbun Ulosi Kapolrestabes Medan 

Rabu, 18 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani