• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 15 April 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Dewan Minta CV GCP Ikuti Peraturan

oleh NiahLubis
Senin, 21 Mei 2018
Rubrik: Medan
15
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Anggota DPRD kota Medan, Drs.Herri Zulkarnain, SH.,M.Si meminta kepada pabrik pencetak plastik CV.Garuda Cipta Platindo (CV.GCP) menaati peraturan.

Sebab, dirinya mendengar pemilik CV.GCP yang terletak di Jalan Nilam Kelurahan Sei Rengas Permata , Kecamatan Medan Area tersebut kembali ingin mengurus izin usaha perusahaannya yang salama ini telah ditolak oleh warga Jalan Nilam.

bacajuga

DPRD Medan Minta Camat Sosialisasikan Perda No 9 dan Perwal

Kanwil I KPPU – Pemko Medan Pastikan Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

Pemko Medan Didesak Hapus Tradisi ‘Dinasti’ Penunjukan Kepling

“Saya meminta kepada pemilik CV.GCP agar jangan keras kepala dengan tetap mengoperasikan usahanya yang sudah jelas menyalahi aturan yang sudah di tentukan oleh Pemerintah kota Medan mengenai izin usaha yang berlaku. Saya mengetahui, jika permasalahan penolakan warga Jalan Nilam terkait keberadaan pabrik pencetakan plastik sudah pernah dibawa pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi C,” ujar Herri menjawab pewarta.co, di gedung DPRD kota Medan, Senin (21/5/2018).

Pada kesempayan tersebut, Herri menegaskan, bahwa pada rapat yang dihadiri oleh Camat Medan Area, Lurah Sei Rengas Peramata, kepling dan warga Jalan Nilam tersebut tidak dihadiri oleh pemilik pabrik, dan diketahui juga bahwa Ketua Komisi C, Hendra DS saat itu merekomendasikan agar CV.GCP ditutup dan izin usahanya tidak lagi dapat diperpanjang.

“Kita juga mendapatkan informasi dari warga, bahwa izin yang dimiliki oleh CV.GCP selama ini, diduga dapat keluar karena adanya ulah oknum tertentu yang merekayasa tanda tangan warga sekitar saat itu. Namun itu sudah selesai, karena izinnya saat ini sudah habis. Saya minta kepada Camat Medan Area, Lurah Sei Rengas Permata, Saftina dan kepling untuk tidak main-main dalam masalah ini, tegakkan aturan yang telah ada, jangan karena faktor kedekatan, warga menjadi korban,” tegas pengurus Plt DPD Partai Demokrat Sumut ini.

Selain itu, kata Herri Zulkarnain lagi, pada Permendagri sudah disebutkan, berdasarkan salah satu syarat suatu tempat usaha untuk melaksanakan kegiatan usahanya adalah mendapatkan surat izin gangguan (HO) atau tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang dijalankan oleh suatu kegiatan usaha di suatu tempat.

“Untuk itu, kita minta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Atap untuk tidak mengeluarkan izin usaha perusahaan tersebut, jika masih tetap beroperasi di kawasan pemukiman penduduk,” tandasnya.

Sebelumnya, CV Garuda Cipta Platindo sudah dua bulan lebih tidak beroperasi sejak Komisi C merekomendasikan pemko Medan untuk menutup perusahaan yang memproduksi plastik tersebut.

Bahkan, komisi C juga meminta warga di kawasan itu melakukan pemantauan dan jika diketahui perusahaan itu kembali beroperasi segera melaporkan ke DPRD Medan. (Dik)

Facebook Comments
Tags: CV Garuda Cipta PlatindoDPRD MedanPemko Medan
Berita Sebelumnya

Beli Sabu di Mencirim, Warga Binjai Ditangkap Polsek Sunggal

Berita Selanjutnya

Peringati Harkitnas, Wagubsu Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan Medsos

BeritaLainnya

Medan

Rajawali Sabhara Polda Sumut Amankan 23 Remaja Terlibat Tawuran

Kamis, 15 April 2021
Medan

Puluhan Wartawan “Labrak” Kantor Walikota Medan

Kamis, 15 April 2021
Medan

Polsek Patumbak Terus Gelar Ops Yustisi PPKM Mikro dan Bagikan Masker

Kamis, 15 April 2021
Medan

Kapoldasu Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut HUT Provsu ke-73

Kamis, 15 April 2021
Medan

Peserta Latsitarda Nusantara XLI. T.A. 2021 Satlak 4/Kijang Rehap Mesjid At Taufik

Kamis, 15 April 2021
Medan

JMSI Sumut Menyayangkan Sikap Arogansi Pengawal Wali Kota Medan

Kamis, 15 April 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Polsek Pancurbatu Tangkap 2 Pemakai Sabu dan Ganja

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Polsek Pancurbatu Tangkap 2 Pemakai Sabu dan Ganja

Kamis, 15 April 2021

Rajawali Sabhara Polda Sumut Amankan 23 Remaja Terlibat Tawuran

Kamis, 15 April 2021

Puluhan Wartawan “Labrak” Kantor Walikota Medan

Kamis, 15 April 2021

Polsek Patumbak Terus Gelar Ops Yustisi PPKM Mikro dan Bagikan Masker

Kamis, 15 April 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Pancurbatu Tangkap 2 Pemakai Sabu dan Ganja

Kamis, 15 April 2021

Rajawali Sabhara Polda Sumut Amankan 23 Remaja Terlibat Tawuran

Kamis, 15 April 2021

Puluhan Wartawan “Labrak” Kantor Walikota Medan

Kamis, 15 April 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani