Medan (Pewarta.co) – Anggota Komisi-B DPRD Medan, Irsal Fikri emosi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Paruh Cakrawala Membentang (PCM).
Politisi PPP ini juga sepertinya kesal dan bahkan sempat melontarkan perkataan akan mencukur habis rambutnya (gundul) jika perusahaan pemenang tender jasa kebersihan di DPRD Medan itu mempekerjakan kembali 39 petugas kebersihan DPRD Medan yang lama.
Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi B Rajuddin Sagala, Komisi B akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada 39 pekerja kebersihan agar PT PCM mempekerjakan mereka kembali.
Direktur Utama PT PCM Arifin Said Ritonga juga tidak mempermasalahkan rekomendasi Komisi-B sepanjang rekomendasi dibuat secara tertulis.
Rapat berlangsung tegang saat Direktur Utama PT PCM membantah tudingan pengutipan uang 2,5 juta rupiah kepada petugas kebersihan dalam perekrutan pegawai.
“Kalau kami dibilang mengutip uang 2,5 juta rupiah, ini jelas kami bantah. Kami hanya menyarankan, bukan mengutip. Uang itu untuk pelatihan dan sertifikat tenaga kebersihan,” kata Arifin Said Ritonga di gedung dewan seperti dihimpun pewarta.co, Selasa (10/4/2018).
Bantahan pihak perusahaan bertolak belakang dengan fakta yang diperoleh kalangan Komisi B soal pengutipan itu.
“Begitu informasi kami peroleh dari pekerja kebersihan yang tidak dipekerjakan lagi. Karena enggan menyetor, mereka mengaku tidak direkrut,” kata anggota Komisi-B, M Yusuf yang hadir pada rapat itu. (Dik)