Medan (pewarta.co) – Polsek Medan Kota melaksanakan sterilisasi setiap personel, Kamis (26/3/2020).
Sterilisasi ini dilakukan guna mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 yang dipimpin Waka Polsek Medan Kota, AKP S Simaremare SH MH.
“Sterilisasi ini dilakukan berdasarkan Undang-undang RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata AKP S Simaremare melalui pesan singkat Whatsapp.
Lanjut dikatakan AKP S Simaremare bahwa sterilisasi setiap masyarakat/anggota Polri yang datang ke Polsek Medan Kota dengan melakukan pengecekan suhu badan.
“Setiap masyarakat ataupun anggota polisi yang masuk ke mako Polsek Medan Kota diwajibkan melakukan pengecekan suhu tubuh dan melakukan cuci tangan,” urai AKP S Simaremare.
Setelah itu, sambung Waka Polsek Medan Kota, masyarakat ataupun anggota Polri baru boleh dipersilakan
masuk ke Mako Polsek Medan Kota.
“Jadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa sterilisasi ini dilakukan guna mengantisipasi atau pencegahan terhadap virus corona atau Covid-19 di Mako Polsek Medan Kota,” pungkas AKP S Simaremare. (Dedi)