Medan (pewarta.co) – Guna mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, curas, curat, curanmor (3C) Polsek Medan Baru rutin menggelar patroli blue light.
Patroli yang meliputi wilayah hukum Polsek Medan Baru tersebut dipimpin oleh Panit 3 Sabhara Polsek Medan Baru, Ipda Carles didampingi 13 Personil gabungan dari Sabhara, Lantas, Binmas dan Reskrim yang tergabung dalam Tim Anti Begal, Selasa, (3/4/2018).
“Patroli dengan sasaran daerah rawan 3C, rawan narkoba dan tempat keramaian tersebut dirangkai dengan melaksanakan Razia,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH menjawab pewarta.co di Mapolsek Medan Baru.
Lebih lanjut diungkapkannya, patroli blue light yang diranagkai dengan melaksanakan razia bertujuan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukm Polrestabes Medan, khususnya Polsek Medan Baru.
“Dengan razia serta patroli rutin selama 24 jam ini, ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan seperti 3C semakin sempit dan kota Medan menjadi aman serta masyarakat merasa nyaman dan terlindungi karena polisi ada di mana-mana,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini.
Pantauan di lokasi, patroli blue light yang digelar di seputaran wilayah hukum Polsek Medan Baru meliputi Jalan Juanda, Jalan Mongonsidi , Gatsu, Sekip, Pabrik Tenun, Ayahanda, Darussalam, Gajah Mada, S Parman, Bundaran Sib, Sudirman, Iskandar Muda, Darussalam, Sei Belutu, Sei Padang, Patimura, Diponegoro, Zainul Arifin, Hasanuddin, Wahid Hasyim, Abdullah Lubis, Jamin Ginting dan Jalan Dr Mansyur. (rks)