Medan (Pewarta.co)-Burju Simatupang resmi menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Pers Rebpublik Indonesia (DPD-SPRI) Sumatera Utara (Sumut).
Burju terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD-SPRI periode 2023-2028 dalam Musyawarah Daerah yang digelar pada harai Sabtu, (3/6/2023) di sekretariat, Jalan Pantai Barat No.46 Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Sedangkan Wilmar Tambunan dipercaya sebagai Sekretaris dan untuk posisi Bendahara diamanahkan kepada Sahroji.
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat keputusan DPP SPRI Nomor : SK. 7O/12.O2/DPP-SPRI/II/2O23 Tentang Pengesahan Struktur Personalia DPD SPRI Provinsi Sumatera Utara Periode 2023-2028.
Musda dihadiri oleh perwakilan pengurus dari DPC Kota Medan, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan dan DPC SPRI Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Dalam penyampaiannya, Burju Simatupang ketua terpilih DPD SPRI Sumut menyebutkan Musda digelar dalam rangka menindaklanjuti surat keputusan DPP SPRI yang ditandatangani Ketua Umum SPRI Heintje G Mandagie.
“Sesuai arahan dan petunjuk dari Ketua Umum DPP SPRI tiga orang pimpinan kolektif agar segera melakukan pembentukan kepengurusan DPD SPRI Sumatera Utara,” ucap Burju.
Setelah terbentuk kepengurusan, selanjutnya DPD SPRI Sumut akan melaksanakan agenda awal dengan melaksanakan deklarasi atau peresmian terbentuknya DPD SPRI Sumut.
“Harapannya dengan terbentuknya kepengurusan DPD SPRI Sumut semoga para pengurus di tingkat DPD dan DPC tetap solid dalam memajukan organisasi,” pungkasnya. (Rizky Zulianda)