Medan (pewarta.co) – Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasetukpa Lemdiklat Polri.
Sementara itu, jabatan Wakapolda Sumut yang baru diisi oleh Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Karorenmin Bareskrim Polri.
Keputusan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sesuai nomor surat telegram ST/1603/VI/KEP/2020 tanggal 5 Juni 2020 dan sesuai Ref KEP Kapolri Nomor : KEP/1180/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Diketahui, kedua Jenderal bintang satu di pundaknya ini sebelumnya pernah bertugas atau menjabat sebagai Kapolrestabes Medan. (Dedi)