Medan (Pewarta.co)-BPJamsostek menyosialisasikan regulasi perlindungan tenaga kerja kepada mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (2/12/2019).
Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Umardin Lubis menuturkan kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa FKM mengerti tentang regulasi perlindungan tenaga kerja.
Menurutnya mahasiswa sebagai calon pekerja harus memahami tentang jaminan sosial sehingga jika nanti bekerja mengerti tentang hak pekerja.
“Nanti kalau mahasiswa diterima sebagai pekerja, harus ditanya juga apakah perusahaan melakukan perlindungan terhadap mereka sebagai pekerja,” kata Umardin.
Umardin mengatakan kegiatan itu merupakan program Employee Volunteering karyawan BPJamsostek unit kerja wilayah Sumbagut.
Kegiatan ini didanai oleh sumbangan karyawan secara sukarela sebagai bentuk kepedulian dalam mensosialisasikan Program BPJamsostek.
Pembantu Dekan III FKM USU Prof Drs Heru Santoso MS PhD mengatakan program ini sangat berguna bagi mahasiswa dalam mempersiapkan diri masuk ke dunia kerja.
Heru menyebutkan pihaknya juga mempunyai program magang mahasiswa ke perusahaan selama tiga bulan.
“Mahasiswa yang sudah magang yang dilaksanakan setiap semester sudah didaftarkan ke BPJamsostek,” kata Heru. (gusti)