Medan (Pewarta.co)-BPJamsostek memberikan penghargaan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II atas kepedulian perusahaan melindungi pekerjanya.
BPJamsostek juga menyerahkan klaim kepada karyawan PTPN II yang mendapat beasiswa, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris
Deputi Direktur BPJamsostek kantor Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis menyatakan apresiasinya atas kepedulian perusahaan dalam tertib membayar iuran, sehingga proses pembayaran klaim tidak ada kendala.
“Terima kasih kepada Dirut PTPN II dan jajaran yang sudah ikut menyukseskan program perlindungan pekerja,” kata Umardin Lubis saat menyerahkan penghargaan dan klaim di Kantor PTPN II di Tanjung Morawa, Rabu (11/12/2019).
Umardin berharap jajaran komisaris perusahaan juga didaftarkan sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Direktur Utama PTPN II, M. Iswan Achir menyampaikan ungkapan terima kasih atas kerjasama yang baik antara perusahaannya dengan BP Jamsostek.
“Semoga kedepan terjalin terus koordinasi yang baik sehingga permasalahan iuran tidak terkendala lagi,” kata Iswan didampingi Direktur Operasional Marisi Butar-Butar, dan Direktur Komersil Muhammad Arwin Nasution.
Iswan juga menambahkan kedua belah pihak bisa saling membantu demi kesejahteraan pekerja.
Sekadar diketahui, kepesertaan di PTPN II hingga November 2019 adalah jumlah NPP aktif 40. Jumlah TK PU 7.766 orang dan iuran yang dibayar Rp1.156.103.550.
Sedangkan jumlah pembayaran klaim Januari hingga 10 Desember 2019 adalah JHT & JKM Rp.10.005.448.330 (40 kasus), JHT Rp.25.691.324.953. (2.698 kasus), JKK Rp.1.360.244.508,- ( 14 kasus), JKM Rp.3.683.343.570,- (137 kasus). Totalnya Rp.40.740.361.361. (gusti)