Medan (pewarta.co) – Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal, Aipda Eka damaikan pertikaian warga binaannya di Desa Tegal Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Problem Solving tersebut dilaksanakan di balai Desa Tegal Sari, Kecamatan Sunggal Deliserdang, Senin, (26/3/2018).
Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH dikonfirmasi pewarta.co membenarkan personelnya mendamaikan pertikaian warga binaannya dalam.
“Benar. Bhabinkamtibmas melakukan problem solving antara dua wanita yang merupakan istri dari seorang pria yang sempat berselisih paham,” ujar Kompol Wira.
Pada saat itu, lanjut Wira menjelaskan, istri pertama sempat memukul sang istri kedua.
“Jadi, Irawati, istri kedua yang dipukul oleh Suciwati, istri pertama melaporkan peristiwa pemukulan itu ke Mapolsek Sunggal,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.
Selanjutnya, kata Wira, petugas yang menerima laporan tersebut melakukan problem solving terhadap keduanya.
“Petugas Bhabhinkamtibmas Aipda EKA bersama Kadus I yang mempertemukan kedua belah pihak bersama kelurga akhirna behasil mendamaikannya dan persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan menempuh jalan damai,” tandas Wira. (red)