Medan (Pewarta.co)-Bhabinkamtibmas Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu S Benitara mengedukasi warga binaannya di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Edukasi yang disampaikan di kantor Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang itu antara lain untuk mematuhi peraturan dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen kependudukan lainnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK yang dikonfirmasi pewarta.co, Jumat, (24/8/2018) membenarkan personelnya mengedukasi warga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas di wilayah binaannya.
“Benar. Personel Bhabinkamtibmas Polsek Percut Sei Tuan menyambangi desa binaannya dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” ujar Faidil Zikri.
Lanjut mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini menerangkan, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Percut Sei Tuan juga menyampaikan kepada warga masyarakat agar menaati peraturan terkait pengurusan dokumen kependudukan.
“Jadi tadi, saat personel kita menyambangi kantor desa tersebut, ada beberapa warga yang sedang mengurus KTP dan KK. Di situ, Bahbinkamtibmas mengimbau kepada warga untuk menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam mengurus dokumen kependudukan tersebut,” terang Faidil.
Sementara itu, warga masyarakat dan perangkat desa yang hadir pada kesempatan tersebut mengapresiasi Bhabinkamtibmas Polsek Percut Sei Tuan yang telah meluangkan waktu serta mengedukasi warga. (rks)