Medan (pewarta.co) – Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru melakukan problem solving dengan mendamaikan warganya yang bertikai di Kelurahan Sei Putih Tengah.
Pada kesemptan tersebut, Bahbinkamtibmas Kelurahan Sei Putih Tengah, Bripka Ranto Munthe mendamaikan dua warganya yang sempat bertikai karena persoalan salah paham terkait sampah.
“Bhabinkamtibmas Sei Putih Tengah, Bripka Ranto Munthe mendamaikan dua warga binaannya, Sukni Nasution dan Husnil Tanjung yang bertengkar,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK menjawab pewarta.co, Senin, (23/4/2018).
Setelah didamaikan, dijelaskan Tobing, Husnil yang sempat memukul dilaporkan oleh tetangganya tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru.
“Nah, karena kedua belah pihak merupakan tetangga dan masih memiliki hubungan kekerabatan, akhirnya personil kita mendamaikannya,” jelas mantan Kanit VC Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Dari hasil problem solving, kata Tobing, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan berjanji tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari.
“Jadi, kedua belah pihak berjanji berdamai dengan menandatangani surat perjanjian dan korban bersedia memaafkan tetangga yang sempat memukulnya tersebut,” tandas Tobing seraya mengatakan problem solving merupakan salah satu tugas pokok Bhabinkamtibmas. (rks)