Medan (Pewarta.co) -Saban hari, pasti ada saja tindak kriminalitas yang diurusi polisi. Sudah menjadi takdir polisi merespon cepat dengan memberikan rasa aman dan menganyomi warganya.
Namun, diantara seabrek kasus kriminal, beberapa diantaranya menbuat heboh publik. Entah kasus orang hilang, pencurian, jambret, penculikan, begal, perampokan dan pembunuhan secara misterius yang sebenarnya sulit dipecahkan.
Tapi, polisi selalu cerdas menyiasati. Ini yang patut diapresiasi karena kadang dilakukan dengan cepat. Kira-kira apa saja kasus tersebut? Sebut saja kasus pembunuhan berencana Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Kasus ini terbilang pelik dan menonjol karena di hari ke 40, polisi baru berani mengekspose dalang beserta eksekutor mati sang hakim.
Bagaimana polisi mengungkap kasus yang menjadi buah bibir ini? Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, Rabu (21/01/2019), berkesempatan berbagi kisah suksesnya.
Di ruang kerjanya, mantan Kasubdit 3 Jahtanras Dirreskrim Umum Polda Sumatera Utara itu menyebut, kasus ini bisa terungkap berkat kejelian tim. Jeli karena ulet menganalisa TKP, data dan keterangan tersangka beserta saksi.
”Kuncinya kejelian, pengalaman dan yang terpenting ini sudah ditentukan jalannya oleh Tuhan, harus begini. Ini semua kehendakNYA. Namun, kita tetap berikhtiar dengan turun langsung ke TKP, menganalisa data secara teliti dan membenturkan keterangan saksi juga tersangkanya. Maka, kasus ini pun bisa terungkap. Ini bagian dari teknik investigasi dan interogasi bang. Metode ini tidak akan didapat di dunia pendidikan formal, tapi dari pengalaman selama saya menjadi polisi dan banyak belajar dari para senior serta mengikuti arahan-arahan dari pimpinan,”ucapnya.
Tak semudah membalik telapak tangan memang mengupas tuntas kasus ini. Mantan Kapolsek Percut Sei Tuan ini bilang, dia sudah mempelajari kasus ini jauh sebelum diamanahkan menjabat Kasat Reskrim menggantikan AKBP Eko Hartanto, sesuai Surat Telegram nomor ST/1117/XII/KEP/2019, Jumat (6/12/2019) yang diteken Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto, ketika itu.
Menurutnya, data sudah digali dan dipelajari terlebih dulu, sejak kasus pembunuhan ini mencuat. Bahkan bersama Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, beberapa hari sebelum kasus ini diekspose, tim sempat kembali ‘mengobrak-abrik’ TKP. Saking rincinya mencari bukti di TKP, soal jalan menanjak pun mereka kupas sebagai bahan analisa kasus.
Selain meneliti hal-hal kecil di sekitar areal perkebunan sawit di Kutalimbaru, Deliserdang itu, rumah korban di kawasan Medan Johor, kembali mereka pra-rekon. Intinya, penyidik ingin meyakinkan bahwa insting mereka yang mengarah kepada ketiga tersangka, tidak meleset.
Selain itu, mengonfrontir keterangan saksi, mulai dari orang dalam, rekan bisnis dan rekan kerja tak lupa dikumpulkan sambil terus dianalisa. Dari beberapa keterangan saksi, akhirnya mengerucut kepada ketiga tersangka, Zuraida Hanum, Jefri dan Reza.
”Hakim-hakim PN Medan, Pengacara tersangka sampai asisten pribadi korban saya ajak bicara. Semua keterangan mereka kita rangkum dan jadi bahan analisa tim,”tandas Maringan.
Sampai pada suatu malam, pengakuan dari mulut Zuraida Hanum (istri korban), akhirnya didapat. Pertanyaan-pertanyaan dari 8 penyidik, membuat Zuraida melunak. Lakon berpura meratap pilu sebagai istri yang kehilangan suami tercinta, sebelum kasus ini terungkap, berubah menjadi pengakuan jujur yang sangat mencengangkan.
”Setelah dicecar oleh 8 penyidik, akhirnya ibu Zuraida menyerah. Itupun setelah saya siapkan waktu untuk bicara dari hati ke hati dengan tersangka. Saya bilang, sudah lepaskan saja semua uneg-uneg ibu, biar plong. Sambil saya perlihatkan foto yang akhirnya menyentuh nuraninya sebagai istri sekaligus ibu,”ucap eks Kabagsumda Polrestabes Medan itu, tanpa mau merinci foto apa yang diperlihatkannya kepada Zuraida. ”Adalah,”katanya sambil melempar senyum.
Diakui Maringan, tersangka akhirnya menaruh kepercayaan setelah diajak bicara. ”Saya sentuh sisi psikisnya (kejiwaan). Sambil menangis dia akhirnya buka mulut. Namun awalnya masih separuh-separuh, seperti menutupi keterlibatan Reza, salah satu eksekutor,, tapi akhirnya terbuka juga semuanya,” sambungnya.
Untuk sampai pada tahap penetapan tersangka dalang dan hubungan dengan para eksekutor, Maringan menyebut sungguh menguras tenaga, waktu dan pikiran. Sampai-sampai di malam Natal pun, tim masih berfikir bagaimana memecahkan kasus ini. ”itu sudah menjadi resiko dan tanggung jawab kami sebagai penyidik. Tidak pulang sebelum kasus yang sedang ditangani terungkap. Siapa sih yang tidak bahagia bila malam Natal kumpul dengan keluarga. Namun kami berpikir masih ada tugas yang harus dituntaskan,”tambahnya.
Tak dibantahnya, support dari Kapoldasu Irjend Pol Martuani Sormin Siregar, Wakil Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara, Brigjend Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian, menjadi pemicu tim bekerja secara total. Hingga akhirnya, awal Januari.lalu, kasus ini diekspose ke publik oleh Kapoldasu.
Tersangka Zuraida Hanum, Jefry dan Reza, dipamerkan sebagai dalang dan eksekutor mati Hakim PN Medan, Jamaluddin. Dihabisi di rumahnya sendiri di kawasan Medan Johor, jasad Jamaluddin selanjutnya dibuang bersama mobilnya Land Cruiser ke kawasan perkebunan sawit di Kutalimbaru. Skenarionya, Jamaluddin mengalami kecelakaan. Kejanggalan didapat, karena jenazah ditemukan tak bernyawa di kursi tengah mobil.
Polisi kini sudah menggelar rekonstruksi kali ketiga. Rekonstruksi ini dilakukan di tiga tempat, di jembatan Desa Namo Rih Pancur Batu, tempat para tersangka membuang handphone yang khusus digunakan untuk komunikasi mulai dari perencanaan hingga eksekusi pembunuhan.
Lokasi selanjutnya di simpang Tuntungan untuk membeli sandal, dan di rumah tersangka Reza Fahlevi di Selayang.
Dari rekontruksi ini diketahui, tersangka lain, Jefri Pratama membuang handphone dari atas jembatan di Desa Namorih, Pancur Batu. Sedangkan Reza menunggu di atas sepeda motor, Jumat (29/11/2019) lalu.
Handphone itu sekaligus dipakai keduanya berhubungan dengan Zuraida Hanum, istri Jamaluddin.. Alat komunikasi itu dibuang ke sungai sedalam lebih kurang 20 meter dari jembatan.
Kedua tersangka kemudian membuang barang bukti sarung tangan di area perkebunan sawit di Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
Usai melakukan adegan tersebut, selanjutnya kedua tersangka pergi ke warung yang berada di daerah Tuntungan. Di sana, mereka membeli sandal jepit.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui mereka telah membuang barang bukti usai membuang jasad Jamaluddin,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (21/1/1/2020). (Wik/Red)