Medan (Pewarta.co)-Dinas Perhubungan (Dishub) kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan uji coba rekaya arus lalu lintas (lalin) empat jalan.
Rekayasa arus lalin yang telah dimulai sejak hari Sabtu 28 April 2018 kemarin hingga 5 Mei 2018 mendatang di empat ruas jalan di Kota Medan ini dilakukan dalam upaya mengurangi kemacetan. Hal tersebut disampaikan Kadishub kota Medan, Renward Parapat di Medan, Minggu (29/4/2018).
Adapun empat ruas jalan yang menjadi objek rekayasa lalin itu yakni Jalan Palang Merah, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cut Meutia dan Jalan RA Kartini.
Oleh karenanya Renward berharap para pengemudi kenderaan bermotor agar dapat mengetahuinya.
“Rekayasa lalin yang kita lakukan terhadap 4 ruas jalan itu sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan. Melalui rekayasa lalin, kita dapat mengurai sejumlah titik macet. Untuk itu kita minta dukungan penuh seluruh pengemudi kenderaan bermotor demi keberhasilan rekayasa lalin yang kita lakukan,” kata Renward.
Dijelaskan Renward, berdasarkan rekayasa lalin yang dilakukan, Jalan Palang Merah yang semula dua arah menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol.
Kemudian, Jalan Cut Meutia yang semula satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro.
“Selanjutnya, Jalan RA Kartini semula satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro, menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol berdasarkan rekayasa lalin yang dilakukan,” jelas Renward.
Oleh karenanya, diungkapkan Renward, pengguna kendaraan bermotor dari Jalan Imam Bonjol dan Jalan Palang Merah yang menuju ke Jalan KH. Zainul Arifin – Jalan S. Parman dapat melalui Jalan Cut Meutia dan/atau Jalan Cut Nyak Dien.
Sedangkan Jalan RA Kartini arah dari Jalan Cik Ditiro kata Renward, bisa mengambil arah belok kiri menuju Jalan Pangeran Diponegoro dan/atau mengambil arah lurus menuju Jalan RA Kartini – Jalan Imam Bonjol.
“Waktu uji coba bersama yang kita lakukan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan mulai 28 April sampai 5 Mei mendatang,” ungkap orang nomor satu di Dishub kota Medan ini.
Selain melakukan rekayasa lalin, Renward menegaskan, pihaknya juga terus gencar melakukan penertiban terhadap kenderaan bermotor di lokasi-lokasi yang telah dipasang rambu larangan parkir, termasuk kenderaan bermotor yang parkir di jalur pedestrian karena merupakan fasilitas umum dan jalur yang disediakan untuk pejalan kaki.
“Kita harapkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Ketidakpatuhan kita, terutama parkir sembarangan akan menyebabkan terganggunya masyarakat pengguna jalan lainnya. Atas dasar itulah kita bersama dengan Satlantas Polrestabes Medan akan terus melakukan penertiban!” tegasnya. (rks)