Brandan (pewarta.Co) – Maraknya praktik kemaksiatan di Pangakalan Brandan akhir-akhir ini, membuat Aliansi Suara Umat Muslim Indonesia (ASUMSI) Brandan gerah. Mereka mendesak penegak hukum untuk segera menutup segala bentuk kemaksiatan di Kota Minyak tersebut.
Kordinator ASUMSI Fariz Riza Fahlevi (25) mengatakan, pihaknya mendesak penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terkait meraknya praktik perjudian dan prostitusi.
“Kita beri waktu 3×24 jam untuk penegak hukum menutupnya. Kalau tetap buka juga, kami yang akan menutupnya,” bebernya, Rabu (18/3) sekira jam 18.15 WIB di Kafe Pasir 14 Brandan.
Hal itu disampaikan warga Sei Bilah, Pangkalan Brandan ini dalam forum musyawarah yang digelar dengan pihak Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat Brandan di Gedung Ikatan Keluarga Minang (Rumah Minang) Brandan, Selasa (17/3).
Lebih rinci Fariz mengatakan, ada beberapa titik praktik judi jackpot yang buka dengan cara terang-terangan seperti di Toko 88 yang terletak di Jalan Masjid Kelurahan Brandan Timur. “Disana ada jackpot, dingdong dan tempat karaoke,” sambungnya.
Dikatakannya, sedikitnya 127 simpatisan ASUMSI hadir dalam musyawarah itu. “Kapolsek Brandan sepakat untuk menutup tempat judi. Tapi kalau masalah prostitusi, Kapolsek mengarahkan untuk kordinasi kepada instansi terkait. Intinya, kami sudah gerah kali dengan kemaksiatan disini,” tegasnya.
Untuk prostusi sendiri, pemuda anti maksiat ini mengatakan bahwa kedoknya pun bermacam-macam. “Di Simpang Gotongroyong kedoknya karaoke. Di jalan baru kedoknya warung remang-remang dan spa. Untuk di terminal Jalan Sutomo belakan Kantor Lurah juga ada, tapi malam transaksinya,” tandasnya.
Sementara, Kapolsek Brandan AKP P S Simbolong mengatakan, dirinya mendukung penuh usulan ASUMSI tersebut. Menurutnya, kemaksiatan tidak hanya dilarang secara hukum tapi dalam setiap agama juga terlarang.
“Terkait prostitusi, kami akan kordinasi dengan pihak Kecamatan. Karena terkait ketertiban umum kan gawenya Kecamatan, dalam hal ini bagian Trantib. Kepada masyarakat, agar menjauhi tempat maksiat, mari sama-sama kita bersihkan Brandan ini dari segala bentuk kemaksiatan,” tandasnya. (Ahmad)