Medan (Pewarta.co)-Guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan berupa curas, curat dan curanmor (3C) Polsek Patumbak melaksanakan patroli rutin, Jumat, (20/7/2018).
Hal itu dilakukan Polsek Patumbak dalam menindaklanjuti perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi.
“Patroli rutin Polsek Patumbak guna mencegah 3C dan aksi kejahatan lainnya dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Deddi Zunaedi Harahap, SE menjawab pewarta.co di Mapolsek Patumbak.
Lebih lanjut dijelaskan Kompol Deddi, dalam menggelar razia tersebut, pihaknya menyasar pelaku 3C, narkoba, senjata tajam, bahan peledak dan aksi kejahatan lainnnya.
“Pagi tadi kita menggelar patroli di seputaran Prime One School, Jalan Tritura guna mengantisipasi 3C serta aksi kejahatan jalanan lainnya,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini.
Selain itu, Deddi menambahkan, pihaknya juga meminta peran serta aktif dari masyarakat dalam memerangi tindak kejahatan.
“Peran aktif dari masyarakat sangat diperlukan agar kondusifitas kamtibmas yang diimpikan bersama dapat terwujud,” tambah Kompol Deddi. (rks)